Lampumerahnews.id
Jakarta — Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara mendampingi pelaksanaan kegiatan penilaian kelayakan gedung Kantor Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Tanjung Priok yang dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), Selasa (tanggal dapat disesuaikan).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rizki, guna memastikan kondisi bangunan kantor Satpel Kecamatan Tanjung Priok memenuhi standar kelayakan fungsi, keselamatan, dan kenyamanan kerja bagi aparatur pemerintah.
Pendampingan dari Sudin LH Jakarta Utara diwakili oleh staf, Nanang Setiawan, yang turut melakukan peninjauan langsung ke sejumlah bagian gedung bersama tim teknis dari Sudin Citata. Kehadiran Sudin LH dalam kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan teknis serta memastikan aspek lingkungan dan keselamatan bangunan menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, tim penilai dari Sudin Citata dipimpin oleh Aliyah selaku Kepala Seksi (Kasie) Gedung Pemerintah Daerah Sudin Citata. Dalam kegiatan tersebut, Aliyah bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, mulai dari struktur gedung, sistem utilitas, hingga kelayakan ruang kerja.
Nanang Setiawan menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan penilaian ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung kelancaran operasional pelayanan publik di Kantor Satpel Kecamatan Tanjung Priok.
“Harapan kami, setelah dilakukan penilaian kelayakan gedung ini, hasilnya bisa segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi teknis yang diberikan, sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan aman,” ujar Nanang.
Kasubag TU Sudin LH Jakarta Utara, Rizki, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh fasilitas perkantoran milik pemerintah berada dalam kondisi layak pakai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah bentuk sinergi antar perangkat daerah. Dengan adanya rekomendasi teknis dari Sudin Citata, kami berharap perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan dapat segera direalisasikan,” katanya.
Penilaian kelayakan gedung Kantor Satpel Kecamatan Tanjung Priok ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam menjaga kualitas sarana dan prasarana pemerintahan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi antara Sudin Lingkungan Hidup dan Sudin Citata, diharapkan setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan tindak lanjut yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.kipray


