-->

TERKINI

Petugas PJLP UPK Badan Air Tewas Tersengat Listrik Saat Jam Istirahat di Sukapura

lampumerahnews
Jumat, 30 Januari 2026, 10.14 WIB Last Updated 2026-01-30T03:14:29Z

 

Lampumerahnews.id 


JAKARTA – Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pengelola Kawasan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, bernama Marulloh, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Kamis (29/1/2026). Insiden tragis ini terjadi saat korban sedang berada di rumah tetangga ibunya di wilayah Sukapura, Cilincing.

​Berdasarkan keterangan rekan kerja dan pihak setempat, peristiwa ini terjadi di saat jam istirahat kerja. Almarhum diketahui meninggalkan lokasi tugas sementara waktu untuk membantu memperbaiki instalasi listrik di rumah tetangga ibunya yang berlokasi di RT 04 RW 10, Kelurahan Sukapura. Namun nahas, saat sedang melakukan perbaikan, korban tersengat arus listrik hingga mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.

​Lurah Sukapura, Fitroh, melalui pesan singkat mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut.


​"Benar informasinya, korban almarhum pada jam istirahat sedang membetulkan listrik rumah tetangga ibunya di RT 04 RW 10 Sukapura. Almarhum merupakan petugas PJLP LH UPK Badan Air Jakarta Utara," ujar Fitroh.


​Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi, juga memberikan konfirmasi terkait data kependudukan korban. Berdasarkan data KTP, Marulloh tercatat sebagai warga RT 03 RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.


​"Benar Almarhum bernama Marulloh sesuai KTP tinggal di wilayah kami (Pegangsaan Dua), tetapi kejadian meninggalnya bukan di sini, melainkan di RW 10 Kelurahan Sukapura," jelas Sarmudi.

​Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam pekerjaannya sebagai petugas kebersihan sungai di bawah naungan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawat dan keluarga yang ditinggalkan.


(Kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini