-->

TERKINI

Dugaan Pungli Di Sekolah SMPN Kabupaten Tangerang, Libatkan Oknum Gugus dan MKKS dalam Pengkondisian

lampumerahnews
Rabu, 14 Januari 2026, 09.27 WIB Last Updated 2026-01-14T02:27:27Z

 

Lampumerahnews.id 

Tangerang--Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang. Praktik tersebut diduga terkoordinasi dan melibatkan oknum dalam Gugus Sekolah serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).


Hal ini disampaikan oleh Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten, Adang Kosasih, yang menilai pungutan seragam tersebut telah melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.


“Praktik pungli seragam sekolah di SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang ini diduga kuat didalangi oleh oknum Gugus dan MKKS. Modusnya hampir sama, yaitu mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah dengan harga yang telah ditentukan,” ujar Adang Kosasih kepada wartawan, Selasa (13/01/2026)


Menurut Adang, pungutan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas. 


Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan orang tua, bukan kewajiban yang diarahkan oleh sekolah.


“Sekolah negeri tidak boleh menjual atau memaksakan pembelian seragam, Jika ini dilakukan secara terstruktur dan masif, maka patut diduga ada praktik korupsi berjamaah,” tegasnya.


DPW GMPK Banten meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. 


Adang juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.


“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya.

Dalam praktek pengadaan seragam melibatkan secara khusus MKKS dan Gugus kabupaten tangerang serta kecamatan Membuka penyedia barang seragam.


Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli seragam sekolah tersebut.


Nur/Red

Komentar

Tampilkan

Terkini