-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

126 PJLP dapat SK P3K Paruh Waktu Dari Walikota Jakarta Utara

lampumerahnews
Jumat, 02 Januari 2026, 16.26 WIB Last Updated 2026-01-02T09:26:18Z

Lampumerahnews.id

Jakarta - Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan 126 Surat Keputusan ” SK ” Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ” PPPK ” Paruh Waktu di Ruang Bahari, lt 14 Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat 2 Januari 2026.


Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis Pemkot Jakarta Utara dalam memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat kelurahan .

Hendra menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh integritas,profesional dan terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat .


Hendra juga berharap, “Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik ujar nya .


Sementara itu , Kabag KKPP Jakarta Utara , Idham Mugabe , menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu dikontrak selama satu tahun berdasarkan SE Sekda DKI Jakarta Nomor 42 / SE / 2025 dan wajib bekerja sesuai SOP di masing – masing UKPD .


Para PPPK berasal dari berbagai unit kerja tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, Momentum ini juga menjadi wujud apresiasi atas pengabdian panjang para PJLP yang kini resmi berstatus PPPK sekaligus penguatan pelayanan publik di Jakarta Utara .

Komentar

Tampilkan

Terkini