Lampumerahnews.id
Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025). Kunjungan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam pertemuan itu, Wagub hadir bersama Asisten Sekda Aceh, sejumlah Kepala SKPA, serta pimpinan biro terkait. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berkomitmen menjaga sinergi dengan lembaga negara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub Fadhlullah di hadapan tim pemeriksa.
Fadhlullah menambahkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah diarahkan untuk membantu proses audit dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan, agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Ia juga memperkenalkan para kepala SKPA serta pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama proses berlangsung.
Dari pihak BPK, dijelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Sinergi antara Pemerintah Aceh dan BPK ini mencerminkan semangat “meupakat dan terbuka” dalam mengelola amanah publik—bahwa pemerintahan yang baik lahir dari kejujuran dan keterbukaan di setiap langkahnya.
(Kamalruzamal)


