Lampumerahnews.id
JAKARTA – Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan komitmennya dalam mewujudkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini, kegiatan peningkatan Jalan Warakas I yang mencakup RT 01, 02, 05, dan 06 di lingkungan RW 01, Kelurahan Warakas, sedang berlangsung.
“Kegiatan peningkatan jalan lingkungan di wilayah RW 01 Kelurahan Warakas dilakukan atas dasar usulan Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Kini sedang dalam pembangunan mewujudkan usulan itu,” ujar Plt Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Weni, Jumat (19/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, Siti mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Rencana awal yang menggunakan u-ditch berukuran 60x60 cm di kedua sisi jalan harus diubah karena adanya septictank komunal yang tertanam di badan jalan.
“Setelah berkoordinasi dengan Sudin SDA, saluran di sisi utara jalan disesuaikan menjadi ukuran 30x40 cm supaya tidak mengenai septictank tersebut,” jelasnya.
Siti menegaskan, kontraktor maupun konsultan pengawas yang bertugas di lapangan diminta bekerja lebih hati-hati agar mutu, keselamatan kerja, dan ketepatan waktu dapat terjaga. “Kami juga berpesan agar selalu berkoordinasi dengan warga sekitar sehingga pekerjaan dapat berjalan maksimal,” katanya.
Ia pun berharap masyarakat dapat memahami situasi pembangunan yang sedang berlangsung. “Kami memohon pengertian warga atas ketidaknyamanan sementara. Peningkatan jalan ini dilakukan demi kepentingan bersama, meningkatkan aksesibilitas, dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkot Jakarta Utara melalui Dinas Bina Marga selalu berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan pertumbuhan wilayah.
Sebagai informasi, program peningkatan Jalan Warakas I ini merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi dengan subkegiatan pemeliharaan jalan berkala. Pekerjaan fisik (zona lokasi I) ini dibiayai melalui APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar.
Target penyelesaian pekerjaan adalah 13 Oktober 2025, dengan pelaksana PT Goartha Abadi dan konsultan pengawas PT Pillar Galih Utama.
kipray