Lampumerahnews.id
Bogor - Digitalisasi Perbankan Syariah Indonesia: Kafalah Sebagai Kunci Inklusi dan
Pertumbuhan di Era Modern.Perkembangan teknologi sekarang benar-benar mengubah cara kita untuk menggunakan layanan keuangan, termasuk di bank syariah.
Walaupun banyak orang yang sudah tahu soal
keuangan syariah, nyatanya masih cukup sedikit yang menggunakannya di Indonesia. Salah
satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah penerapan akad-akad syariah secara digital.
Salah satunya adalah akad kafalah, yang selama ini lebih banyak dilakukan secara manual.
Padahal, kalau kafalah bisa didigitalisasi, layanan bank syariah pasti jauh lebih cepat,
praktis, dan dipercaya masyarakat.
Apa Itu Kafalah dan Kenapa Penting?
Kafalah adalah akad penjaminan. Sederhananya, bank sebagai penjamin menyatakan siap
bertanggung jawab kalau pihak yang dijamin tidak bisa memenuhi kewajiban..
Biasanya kafalah dipakai dalam produk bank garansi syariah atau pembiayaan proyek yang butuh jaminan. Fungsinya penting karena bisa menciptakan rasa aman dan membangun
kepercayaan dalam transaksi.Namun sampai sekarang, proses kafalah di bank syariah masih mengandalkan dokumen kertas, tanda tangan fisik, dan prosedur yang lumayan lama. Dalam era digital saat ini, sistem seperti ini tampaknya sudah ketinggalan zaman.
Potensi Digitalisasi Kafalah
Digitalisasi kafalah bisa jadi salah satu langkah besar untuk memperluas inklusi keuangan
syariah. Bayangkan jika nasabah di daerah terpencil bisa mengajukan permohonan
penjaminan langsung dari ponselnya, tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan
aplikasi mobile banking, semua proses bisa dilakukan secara online, mulai dari pengajuan,
verifikasi data, sampai penerbitan surat jaminan elektronik.
Penggunaan tanda tangan digital dan validasi biometrik juga akan membuat transaksi lebih
cepat dan aman. Bahkan, teknologi blockchain bisa membantu mencatat setiap langkah
transaksi kafalah supaya transparan dan tidak mudah dimanipulasi. Bagi generasi muda
yang terbiasa dengan layanan digital, model seperti ini pasti jauh lebih menarik.
Beberapa bank syariah besar, contohnya Bank Syariah Indonesia (BSI), sudah mulai
mengembangkan layanan digital. Kolaborasi mereka dengan perusahaan teknologi
menunjukkan bahwa inovasi seperti ini bukan hanya ide, tapi sudah mulai jadi kenyataan.
Tantangan yang Perlu dihadapi
Tentu saja, dalam digitalisasi kafalah juga punya tantangan. Tidak semua bank syariah
memiliki infrastruktur teknologi yang lengkap, terutama BPRS. Selain itu, banyak orang yang
belum cukup sadar tentang hukum yang berlaku untuk akad digital. Untuk mencegah
keraguan, edukasi kepada masyarakat sangatlah penting.
Di sisi regulasi, OJK sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung
pengembangan layanan digital berbasis syariah. Namun, aturan khusus yang lebih detail
soal akad penjaminan digital juga perlu dibuat supaya pelaksanaannya lebih jelas dan kuat
dari sisi hukum.
Harapan dan Saran
Digitalisasi kafalah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing
bank syariah di Indonesia. Lembaga keuangan syariah sebaiknya mulai mengembangkan
aplikasi yang memungkinkan proses kafalah dilakukan secara cepat dan transparan. Selain
itu, sosialisasi yang konsisten kepada masyarakat penting dilakukan agar semakin banyak pihak yang memahami manfaat dan keabsahan akad digital.
Beberapa langkah yang dapat diprioritaskan seperti :
● Mengintegrasikan fitur kafalah digital dalam platform mobile banking yang sudah
digunakan nasabah sehari-hari.
● Memperkuat kolaborasi dengan regulator serta penyedia teknologi agar penerapan
inovasi ini berjalan sesuai prinsip syariah dan tetap aman secara hukum.
● Menyediakan program edukasi bagi nasabah melalui seminar, materi digital, maupun
pendampingan langsung, supaya proses digitalisasi lebih diterima secara luas.
Dengan langkah-langkah tersebut, inklusi keuangan syariah berpeluang berkembang lebih
cepat dan menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum terlayani secara optimal. Selain itu, penerapan kafalah digital juga dapat memperkuat kepercayaan nasabah terhadap
lembaga keuangan syariah karena prosesnya lebih transparan, praktis, dan sesuai
kebutuhan era modern .
Ke depannya, inovasi seperti ini diharapkan tidak hanya menjadi tren sementara, tetapi berkembang menjadi bagian dari transformasi jangka panjang yang membuat perbankan syariah semakin relevan dengan kebutuhan generasi digital.
Kesimpulan
Digitalisasi kafalah bukan cuma soal membuat proses jadi lebih cepat. Lebih dari itu, ini
adalah cara supaya bank syariah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang serba
digital. Dengan inovasi yang tepat, kafalah digital akan membantu memperluas akses
layanan, meningkatkan kepercayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah
Indonesia di masa depan.
Oleh: Prameswari Kirana Jingga, Mahasiswa Sistem Informasi, Sekolah Tinggi Manajemen
dan Informatika Komputer Tazkia, Bogor.