Lampumerahnews.id
Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggerebek tempat perjudian bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari ini mengejutkan banyak pihak karena tempat judi tersebut baru beroperasi selama tiga hari.
"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut bahwa tempat itu menggunakan sistem keamanan berlapis, termasuk akses kartu dan PIN, sehingga menyulitkan deteksi oleh petugas wilayah.
"Terus terang kami merasa kecolongan," Ungkapnya. (20/6).