Lampumerahnews.id
JAKARTA - Lurah Sunter Agung, Teguh Subroto langsung turun ke lokasi saat ada laporan pedagang kuliner STS melaporkan adanya tempat sampah yang ditempatkan di depan lokasi kuliner STS, RW.18, Sunter Agung,Jakarta Utara, Rabu, 21/5/2025.
Laporan tersebut sebagaimana dikabarkan salah satu media online terkait
pasca bak sampah milik Dinas Lingkungan Hidup yang dirantai dan pembuatan trotoar
(yang dikatakan Fajar, minta dihentikan pekerjaanya oleh Satpol PP dan dari Bina Marga dengan alasan tidak ada izin ) serta meletakkan tempat sampah dari baja yang diduga buatan ketua RW 018 di depan lokasi kuliner tersebut.
Perihal laporan tersebut, ketua RW.18 juga tidak tahu.
"Saya tak tau yang melapor, tapi pasti, lapornya ke kecamatan. Sementara lurah gak tau apa apa, karena saya gak dapat teguran,"jelas Fajar.
Padahal wilayah itu, ujar Fajar, belum merupakan aset pemda, masih milik pengembang
"Ini yang aneh, pemda melakukan diskriminasi," tegas Fajar.
"Saya hanya memediasi, pihak RW dan pedagang," ucap Teguh Subroto kepada media ini, Jakarta, 23/5/2025.
Dari pantauan media ini tampak tempat-tempat sampah tersebut sudah tidak ada di depan Loksem Kuliner JU 51
ketua RW.18, Fajar Budiman juga menyampaikan alasan pembuatan taman di sisi pembatas total buah :
1.Untuk memperindah Jalan masuk ke komplek perumahan, karena selama ini ada banyak pedagang liar dan orang luar yg membuang sampah, kencing,parkir liar ditempat tersebut.
2.Para pengusaha resmi yang merupakan warga yang sah merasa keberatan di tempat mereka berusaha dijadikan tempat parkir sampah.
Alasan ditaruhnya bak sampah:
1. Warga tidak memiliki tempat penampungan sampah sementara, hanya itu fasum yang dimiliki warga.
2. Hanya itu jalan yg muat truk sampah melakukan aktifitas.
3. Lokasi bongkar muat sampah yg selama ini dipakai di jalan raya sisi Timur sudah dilarang oleh Pemda.
"Yang menjadi kontrovensi adalah : Ketika warga hanya membuat taman kecil dan trotoar dipinggir jalan, lalu oleh pedagang liar melaporkan ke Pemda, lalu Pemda langsung action," protes Fajar, Jakarta 23/5/2025.
Sementara disebelahnya, sambung Fajar, pedagang liar merusak fasum warga yang merupakan taman hijau dengan mendirikan bangunan megah yang tidak memiliki ijin didiamkan saja.
Menurut Fajar, mereka bukan UMKM dan Loksem, Mereka pedagang liar,.
"Rapat walikota sudah menyatakan itu bukan binaan lagi. Jadi pedagang liar,"pungkasnya.
kipray