Jakarta - Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K. diwakili Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara, S. Tr. K., S.I.K., M. Si. didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S. E.* melakukan giat Menyerahkan Kendaraan Bermotor Yang Hilang Kepada Pemiliknya. (1/5).
Adapun pemilik kendaraan Bermotor yang dikembalikan berjenis honda Scoopy
berwarna Hijau yang dikembalikan kepada Bayu selaku Pemilik.
Dalam kesempatannya Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara, S.menjelaskan kronologisnya
Dimana awal kejadian bermula ketika Iwan melintas di Fly Over Cibinong, Kab Bogor diberhentikan mengatasnamakan Debt Collector dengan alasan Kendaraan Bermotor yang dimiliki Bp Bayu telah menunggak selama 3 Bulan akan tetapi Kendaraan Bermotor dibeli secara Lunas dan Kendaraan Bermotor tersebut Diambil secara Paksa.
Korban Bayu bersukur motor yang di rampas sudah di temukan oleh Polsek Tambora di kempatan ini,Bayu mengucapkan Terima Kasih kepada Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bahwasanya telah berhasil Menemukan Kendaraanya dan Diserahkan Kepadanya Kendaraan Bermotor Tersebut* tanpa dikenakan Biaya alias Gratis.
(DL)