-->

TERKINI

Wali Kota Bekasi Tegur Satpol PP Karena PKL Jualan di Jalan Saat CFD

lampumerahnews
Senin, 12 Oktober 2026, 11.51 WIB Last Updated 2026-10-12T04:51:52Z

 Lampumerahnews.id

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan teguran keras kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kembali menemukan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan saat meninjau Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu (11/10/2026).


Padahal, para pedagang tersebut sebelumnya sudah mendapat teguran agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban. Saat peninjauan, keberadaan anggota Satpol PP yang bertugas mengawasi kawasan juga terlihat lengang.


Menanggapi hal itu, Tri langsung memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengumpulkan anggota dalam apel evaluasi di Plaza Pemkot Bekasi. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan, ketegasan, dan tanggung jawab petugas dalam menjaga ketertiban ruang publik.


"Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab," ujar Tri.


Menurutnya, penertiban PKL bukan untuk melarang masyarakat berdagang, melainkan memastikan usaha berlangsung di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu kepentingan umum.


"Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan berjualan di tempat semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban," tegasnya.


Ia mencontohkan penataan PKL di kawasan Pasar Baru yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Dengan pengawasan konsisten, pedagang secara bertahap diarahkan menempati lokasi yang telah disediakan.


"Jangan hanya melakukan penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tetapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar bisa berusaha di tempat yang tepat," tambah Tri.


Teguran dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik agar kegiatan masyarakat seperti CFD dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Komentar

Tampilkan

Terkini