Lampumerahnews.id
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H / 2027 M sebesar Rp98.466.531. Biaya tersebut merupakan nilai rata-rata nasional yang akan berbeda di setiap embarkasi.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jakarta Utara, Rizhy Firmansyah, saat di temui di Kantor Kementerian Haji dan Umroh, Kota Administrasi Jakarta Utara.(8/10).
"Alhamdulillah pada tanggal 6 Oktober kemarin, BPIH 2027 telah ditetapkan hasil kerjasama Kementerian Haji dan Umrah, BPKH dan Komisi 8 DPR RI sebesar Rp98.466.531," ujar Rizhy Firmansyah, Lc, M.Ag , Kepala Haji dan Umroh , Kamenhaj Jakarta Utara.
Nilai Rp98,4 juta tersebut merupakan total biaya, namun tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah. Sebesar 55,50 persen dibebankan kepada jemaah dan 45 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Secara riil, jemaah membayar Rp54.648.000. Dari jumlah itu, jemaah tinggal melunasi kekurangannya setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, saldo virtual account rata-rata Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3,2 juta yang baru diberikan tahun ini.
"Jadi nilai rata-rata pelunasan jemaah haji itu sebesar Rp23 jutaan. Nanti akan berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan," jelas Rizhy.
Jadwal Pelunasan Menunggu Keppres
Rizhy mengatakan, jadwal pelunasan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) RI. Setelah Keppres terbit, sistem pelunasan akan dibuka.
"Insyaallah pelunasan tahap pertama berlangsung selama satu bulan. Jika ditetapkan awal November, maka berakhir awal Desember," katanya.
Sebelum melunasi, jemaah wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas kecamatan yang telah ditetapkan, lalu dirujuk ke rumah sakit untuk medical check-up untuk menentukan status istithaah.
"Jika jemaah belum istithaah di tahap pertama, akan kita ajukan di pelunasan tahap kedua dengan harapan bisa istithaah di tahap kedua," ujarnya.
Setelah dinyatakan istithaah, jemaah akan menjalani pemeriksaan kebugaran di Puskesmas dan mengikuti manasik haji. Tahun lalu manasik dilakukan lima kali. Untuk tahun ini, jumlah manasik masih menunggu kebijakan pusat.
Manasik akan dikelompokkan berdasarkan domisili kecamatan. Jemaah yang ingin berangkat bersama keluarga beda kecamatan bisa mengajukan pindah lokasi manasik agar bisa berangkat dalam kloter yang sama.
Kuota Jakarta Utara 960 Jemaah
Untuk Jakarta Utara, jumlah jemaah berdasarkan nomor porsi hasil verifikasi tahap 1 sebanyak 918 orang ditambah 46 lansia, total sekitar 960 orang. Jumlah ini berkurang dibanding tahun lalu sebanyak 1.116 jemaah.
"Ini belum final. Kita menunggu data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah pusat," kata Rizhy.
Selain kuota utama, DKI Jakarta biasanya mendapat kuota cadangan 50 persen. Tahun lalu kuota DKI 7.819 orang, sehingga cadangan sekitar 3.000 orang yang merupakan jemaah porsi 2028 yang dimajukan ke 2027.
Imbauan Jaga Kesehatan
Rizhy mengimbau calon jemaah haji Jakarta Utara untuk mempersiapkan fisik dan menjaga kesehatan sejak sekarang. Pasalnya, rentang waktu dari pelunasan November hingga keberangkatan April 2027 sekitar 6 bulan.
"Jemaah yang sudah melunasi belum otomatis bisa berangkat. Di Asrama Haji nanti akan ada pemeriksaan kelayakan terbang oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan," tegasnya.
Ia juga mengimbau jemaah mempersiapkan dana pelunasan karena waktu pelunasan terbatas, serta mulai belajar manasik secara mandiri maupun melalui Kemenag dan KBIHU.


