-->

TERKINI

UISU Dorong Wakaf Hijau Jadi Pilar "Tobat Ekologis Nasional

lampumerahnews
Sabtu, 05 September 2026, 15.13 WIB Last Updated 2026-09-05T08:13:57Z

 

Lampumerahnews.id

MEDAN - Ketua Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Ir. Indra Gunawan, MP., menegaskan pentingnya integrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan pemulihan lingkungan hidup melalui penguatan filantropi Islam serta kolaborasi lintas Perguruan Tinggi Swasta (PTS).


Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar "Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Inisiasi Wakaf Hijau dan Pengembangan Ekosistem Halal Sumut Menuju Indonesia Emas 2045" di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (05/09/2026).


Agenda strategis ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) tentang Tridarma Perguruan Tinggi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Acara ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Dirut Perhutani Tio Handoko, Ketua Umum APTISI Budi Jatmiko, Ketua Umum APPERTI Mansyur Ramli, serta perwakilan pimpinan PTS se-Sumatera Utara.


Dalam sambutannya, Indra menekankan bahwa pembangunan saat ini wajib mengintegrasikan kepentingan ekonomi dengan pelestarian alam untuk mencegah kerusakan ekosistem yang lebih parah. 


Menurutnya, Wakaf Hijau atau Green Waqf hadir sebagai terobosan strategis yang mengalokasikan aset atau dana wakaf untuk program pelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengembangan energi terbarukan, pengolahan limbah, hingga penyediaan air bersih.


Indra Gunawan menyebut gagasan Wakaf Hijau memiliki tiga keunggulan utama:


1. Keberlanjutan Jangka Panjang 


Menjaga aset pokok wakaf tetap utuh sementara hasilnya dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kemaslahatan publik.


2. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat


Mengembangkan sektor produktif ramah lingkungan seperti wanatani, ekowisata, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk kesejahteraan masyarakat dhuafa.


3. Nilai Spiritual (Amal Jariyah)


Memberikan aliran pahala yang tidak terputus bagi wakif atas setiap manfaat ekologis yang dirasakan makhluk hidup.


Wakaf Hijau juga diposisikan sebagai aksi nyata dari gerakan "Tobat Ekologis Nasional" yang dicanangkan KLH/BPLH. Gerakan moral dan spiritual ini bertujuan mengubah perilaku manusia terhadap alam melalui tiga tahapan: menyadari kesalahan perusakan lingkungan, meninggalkan perilaku eksploitatif, dan melakukan perbaikan nyata. Wakaf Hijau menjadi pilar ketiga dalam merealisasikan aksi perbaikan tersebut.


Menutup keterangannya, Indra menyambut baik kerja sama antara KLH/BPLH dengan PTS di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. Ia berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis, agar institusi pendidikan tinggi dapat berperan aktif mengatasi krisis iklim dan menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang

Komentar

Tampilkan

Terkini