-->

TERKINI

Pemkot Bekasi dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

lampumerahnews
Jumat, 11 September 2026, 18.42 WIB Last Updated 2026-09-11T11:42:36Z

Lampumerahnews.id

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.


Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.


Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan berkesempatan menyampaikan sambutan.


Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.


Wawali Harris Bobihoe mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen, dan kerja keras dalam seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sesuai amanat perundang-undangan.


“Bentuk komitmen, semangat kemitraan, serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Bekasi ke depan, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe.


Ia juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal nasional saat ini berdampak pada kapasitas pendanaan daerah, termasuk Pemerintah Kota Bekasi. 


Hal tersebut menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD. Namun, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.


“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini