-->

TERKINI

Kolonel Cpl Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

lampumerahnews
Rabu, 30 September 2026, 23.14 WIB Last Updated 2026-09-30T16:15:01Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).


Budi Utomo merupakan perwira TNI aktif. Karena menyangkut unsur militer dan sipil, perkara tersebut ditangani melalui mekanisme koneksitas dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Budi Utomo saat ini tengah menjalani proses hukum.


"Baik. Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan," kata Anang kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).


Menurut Anang, status tersangka terhadap Budi Utomo telah ditetapkan sejak Agustus 2026. Setelah itu, perwira TNI tersebut menjalani penahanan di Pomdam Jaya.


"Militerlah (ditahan). Kalau yang lainnya di Kejaksaan. Di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan," ujarnya.


Anang belum membeberkan secara rinci pasal yang disangkakan kepada Budi Utomo dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.


Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola program MBG di BGN.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut perwira tersebut berasal dari Korps Peralatan TNI dan berpangkat Kolonel. Saat itu, Syarief menyebut perwira tersebut berinisial BU.


Dalam perkembangan perkara, identitas BU kemudian diketahui sebagai Kolonel Cpl Budi Utomo yang kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

Komentar

Tampilkan

Terkini