-->

TERKINI

Kampung Tongkol Masuk Prioritas Redistribusi Tanah, Pemkot Jakarta Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga

lampumerahnews
Senin, 07 September 2026, 15.56 WIB Last Updated 2026-09-07T08:56:48Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA— Kampung Tongkol, RT 09/RW 01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam rencana redistribusi tanah rakyat. Peninjauan langsung dilakukan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, Rio dari DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, serta jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.


Dalam video tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan menjelaskan bahwa Kampung Tongkol bersama Kampung Krapu dan Kampung Lodan menjadi tiga kampung kota yang mendapat prioritas dalam pembahasan Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya terkait rencana redistribusi tanah rakyat.


“Kampung Krapu, Kampung Lodan, dan Kampung Tongkol sebagai tiga titik kampung kota di Jakarta yang mendapat prioritas dari kinerja Pansus Reforma Agraria dan PTSL dalam konteks rencana redistribusi tanah rakyat,” ujar Fredy Setiawan dalam video, Senin (07/09/2026)


Menurut Fredy, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan, mulai dari sejarah, tata kota hingga berbagai faktor pendukung lainnya. Ia menilai Kampung Tongkol tidak hanya memiliki persoalan terkait kepastian kepemilikan tanah, tetapi juga menyimpan potensi pengembangan destinasi wisata karena memiliki nilai sejarah yang kuat.


Fredy juga menyampaikan bahwa aspirasi warga mengenai kepemilikan tanah secara kolektif menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan redistribusi tanah. Menurutnya, karakter dan kebutuhan setiap kampung memiliki perbedaan sehingga mekanisme kepemilikan harus mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.


“Yang ada kebutuhan, kepentingan, dan sekaligus aspirasi bahwa untuk ini menjaga kesinambungan dan berkelanjutan supaya ketika ada keputusan redistribusi tanah, itu hak kepemilikannya diusulkan bersifat kolektif,” ungkap Fredy.


Ia menilai skema tersebut perlu dikaji agar masyarakat tidak justru kehilangan tempat tinggal setelah memperoleh kepastian hukum atas tanah. Fredy mengingatkan bahwa setelah proses redistribusi tanah dan penerbitan sertifikat, harus ada upaya menjaga agar kawasan tetap dapat dihuni dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.


“Jangan sampai setelah redistribusi tanah ada sertifikat, malah ini kemudian dimangsa oleh kemauan pasar sehingga kemudian mereka akan tersingkir dan tergusur dari kampung kota yang harusnya dijaga sama-sama,” katanya.


Sementara itu, Rio dari DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik keterlibatan Pansus Reforma Agraria dan PTSL yang turun langsung melihat kesiapan tiga kampung tersebut. Ia menyebut kepastian hukum atas tanah diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Semoga dengan adanya kepastian hukum, masyarakat/warga-warga kecil ini bisa meningkatkan ekonomi, kesejahteraan,” ujar Rio dalam video tersebut.


Rio juga menilai kawasan Kampung Tongkol memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem pariwisata. Menurutnya, penguatan sektor tersebut dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah adanya kepastian hukum atas tanah.


Pembahasan tidak hanya menyangkut redistribusi tanah, tetapi juga diarahkan pada penguatan ekonomi warga melalui koperasi, UMKM dan akses pembiayaan. Fredy mengatakan pemerintah daerah dapat mendorong pendekatan yang terintegrasi agar masyarakat memiliki dukungan usaha dan tidak bergantung pada praktik pinjaman yang merugikan.


“Intisari dari redistribusi tanah itu kan kesejahteraan. Kesejahteraan, keadilan ekonomi sosial bagi warga,” ungkap Fredy.


Ia menambahkan, penguatan ekonomi masyarakat dapat dilakukan melalui koperasi, UMKM serta dukungan pemerintah daerah berupa akses pembiayaan usaha mikro. Gagasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menyatukan program pertanahan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Peninjauan Kampung Tongkol tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan untuk memperjelas arah redistribusi tanah rakyat di Kampung Tongkol, Kampung Lodan dan Kampung Krapu. Selanjutnya, pembahasan akan dikoordinasikan bersama Pansus Reforma Agraria dan PTSL, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta unsur masyarakat untuk mencari formulasi yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan warga kampung kota.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini