-->

TERKINI

Jaksa KPK Bongkar Chat Rizal-Orlando Sebelum OTT: ‘Hati-hati Coy, Kita Lagi Dipantau’

lampumerahnews
Selasa, 15 September 2026, 12.06 WIB Last Updated 2026-09-15T05:06:24Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap percakapan WhatsApp antara Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal Subiaksono dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan alias Ocoy.


Percakapan tersebut ditampilkan dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).


Dalam persidangan itu, Orlando hadir sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan Sisprian Subiaksono, yang saat perkara berlangsung menjabat sebagai Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.


Jaksa menunjukkan isi percakapan pada telepon seluler Rizal yang memperlihatkan adanya komunikasi berupa voice call hingga missed call dengan Orlando pada 22 Januari 2026.


Saat ditanya mengenai komunikasi tersebut, Orlando mengaku pembicaraan itu berkaitan dengan peringatan agar dirinya berhati-hati.


"Itu terkait ada informasi-informasi, Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak," kata Orlando di hadapan majelis hakim.


Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan kemudian mendalami maksud peringatan tersebut. Ia menanyakan apakah Orlando ketika itu sedang berada dalam pemantauan aparat penegak hukum.


"Oh, kaitan hati-hati sebelum nanti kami konekin komunikasi saksi dengan Pak Sisprian. Apa? Hati-hati apa ini? Lagi dipantau?" tanya Takdir.


"Iya, Pak," jawab Orlando.


Jaksa kembali memastikan pihak yang dimaksud melakukan pemantauan tersebut.


"Baik. Lagi dipantau, dipantau oleh siapa? KPK?" tanya jaksa.


"Iya, Pak," jawab Orlando.


Orlando juga mengungkapkan bahwa peringatan untuk berhati-hati bukan hanya disampaikan satu kali. Menurut dia, pesan serupa kembali muncul ketika dirinya berkomunikasi dengan Sisprian menjelang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Jaksa menyebut komunikasi antara Orlando dan Sisprian terjadi sekitar satu hingga dua hari sebelum OTT, yakni pada awal Februari 2026.


"Oke, soalnya kalau yang nanti komunikasi kami tampilkan dengan Pak Sisprian, itu kan komunikasinya H-1 atau H-2 sebelum OTT, di tanggal 4, di tanggal 3 atau tanggal 2 Februari itu, ada pesan WA saksi dengan Pak Sis, 'Hati-hati, Coy. Kita lagi dipantau'," ujar Jaksa.


Orlando membenarkan bahwa ungkapan tersebut memang beberapa kali disampaikan.


"Itu beberapa kali itu memang bicaranya seperti itu, Pak," jawab Orlando.


Dalam pemeriksaan tersebut, Orlando juga menyebut peringatan mengenai pemantauan itu berkaitan dengan persoalan penerimaan uang dari pengusaha impor yang menjadi bagian dari perkara yang sedang disidangkan.


Perkara ini menyeret tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp78,8 miliar.


Jaksa menyebut penerimaan tersebut diberikan dalam berbagai bentuk mata uang, baik rupiah maupun valuta asing.


Pengungkapan percakapan WhatsApp tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan jaksa untuk mendalami komunikasi para pejabat Bea Cukai sebelum operasi tangkap tangan KPK serta dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini