Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai mengkaji potensi pengembangan proyek karbon berbasis alam di kawasan hutan mangrove. Kajian tersebut akan melihat potensi karbon, kondisi ekosistem, keanekaragaman hayati, dampak sosial, hingga kelayakan finansial sebelum proyek dikembangkan lebih lanjut.
Langkah awal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Aceh Tamiang, PT Udara Untuk Semua, dan Perkumpulan Mandala Katalika di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
PKS ditandatangani Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, Direktur PT Udara Untuk Semua Natalia Rialucky, dan Direktur Perkumpulan Mandala Katalika Juliarta Bramansa Ottay.
Armia mengatakan kerja sama tersebut merupakan tahap awal untuk mengetahui sejauh mana kawasan mangrove Aceh Tamiang memiliki potensi dikembangkan melalui proyek karbon berbasis alam.
Kajian tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mempertahankan status dan fungsi kawasan mangrove.
Tahapan kerja sama mencakup Pre-Feasibility Study (Pre-FS), Feasibility Study (FS), hingga penjajakan pendanaan. Analisis akan mencakup kondisi kawasan, potensi karbon, keanekaragaman hayati, dampak sosial, serta kelayakan finansial proyek.
Dalam proses tersebut, Pemkab Aceh Tamiang akan memfasilitasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan, menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan, serta membantu komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.
PT Udara Untuk Semua akan melaksanakan kajian, sedangkan Perkumpulan Mandala Katalika mendukung penyiapan tata kelola proyek, penyusunan prospektus, dan pencarian pendana bersama PT Udara Untuk Semua.
Lokasi pengembangan proyek belum ditetapkan. Penentuannya akan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi bersama. Pelaksanaan proyek juga wajib memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak setelah melalui evaluasi. Evaluasi pelaksanaan kerja sama dijadwalkan sedikitnya satu kali setiap bulan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama sebelumnya mengenai evaluasi awal potensi pengembangan proyek karbon berbasis alam di kawasan hutan bakau Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan demikian, kerja sama tersebut masih berada pada tahap kajian. Hasil studi kelayakan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kawasan yang diidentifikasi layak dikembangkan sebagai proyek karbon berbasis alam.
(Kamalruzamal)


