Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG – Polres Aceh Tamiang memastikan proses kenaikan pangkat personel tidak hanya didasarkan pada masa dinas, tetapi juga harus memenuhi standar kesehatan, disiplin, dan kemampuan fisik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine dan ujian beladiri bagi personel yang diusulkan mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027.
Kegiatan yang digelar di Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (5/8/2026), diikuti 60 personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan UKP.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Aceh Tamiang IPTU Nasri Gultom, S.Sos. Tes urine dilakukan oleh Ps. Kasidokkes Polres Aceh Tamiang Aiptu Faisal Riza Syahputra, A.Mk., bersama personel Sipropam, sedangkan ujian beladiri dipandu tim penguji dari Bagian SDM.
Sebelum mengikuti pengujian, seluruh peserta menerima pengarahan mengenai tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses usulan kenaikan pangkat. Setelah itu, peserta menjalani pemeriksaan urine dan dilanjutkan dengan ujian kemampuan beladiri.
Tes urine menjadi bagian dari upaya memastikan personel yang diusulkan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sementara ujian beladiri bertujuan mengukur kemampuan dasar yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Melalui tahapan tersebut, Polres Aceh Tamiang berupaya memastikan setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki integritas, kondisi kesehatan, serta kemampuan yang memadai untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Proses pembinaan karier personel tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tamiang dalam mewujudkan sistem kenaikan pangkat yang profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Kamalruzamal)


