-->

TERKINI

KBPBI: Aksi 10 Agustus Ditunda, Tapi Pengawalan RUU Ketenagakerjaan Jalan Terus

lampumerahnews
Jumat, 07 Agustus 2026, 11.53 WIB Last Updated 2026-08-07T06:15:44Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA  - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memastikan rencana aksi massa ke DPR RI pada 10 Agustus 2026 resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena pertimbangan keamanan dan adanya itikad baik dari Fraksi-fraksi di DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdialog.


Daeng Wahidin Presiden KBMI, menegaskan penundaan itu tidak berarti gerakan buruh berhenti. Ia juga meluruskan pernyataan pihak lain yang mengklaim mewakili seluruh buruh Indonesia.


"Yang rencana melakukan aksi di bulan Agustus itu adalah kawan-kawan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Koalisi ini terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi, dan merupakan 90% kekuatan kaum buruh Indonesia saat ini," ujar Daeng Wahidin dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).


Alasan Penundaan Aksi 10 Agustus

Menurut Daeng, awalnya KBPBI akan melakukan pengawalan RUU Ketenagakerjaan dan menggelar aksi pada *10 Agustus 2026* di DPR RI. Namun setelah mencermati perkembangan, ada dua alasan utama penundaan.


Pertama, DPR dinilai cukup kooperatif. Sejumlah fraksi seperti PKS, PKB, PDI-P, Gerindra dan NasDem telah menerima perwakilan KBPBI berdialog dan memberikan masukan buat RUU Naker Baru yang disahkan Oktober sesuai putusan MK. Komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang berjalan.


Kedua, ada indikasi aksi akan ditunggangi pihak-pihak yang berpotensi menciptakan kerusuhan.  

"Setelah mencermati situasi di lapangan bahwa ada indikasi akan banyak penyusup yang dapat menciptakan kerusuhan. Maka tanggal 5 kemarin Bung Andi Gani (Presiden KSPSI ATUC) sudah presscon bahwa kami nyatakan aksi KBPBI tanggal 10 Agustus diundur," jelasnya.


Sekjen KBMI sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menambahkan. "Karena pertimbangan keamanan nasional, maka kita bersepakat untuk menunda kegiatan aksi tanggal 10. Tapi kami tidak pernah berpikir bahwa buruh bisa memberikan jaminan untuk tidak turun sama sekali," tegas Ajat.


Bantah Klaim Mewakili Seluruh Buruh

KBPBI juga keberatan dengan pernyataan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, yang mengklaim buruh tidak akan demo di bulan Agustus - September.


"Justru Said Iqbal tidak terlibat dalam koalisi ini. KSPI yang dipimpin Said Iqbal tidak ada di dalam Koalisi Besar. Jadi dia tidak berhak mengklaim atas nama buruh seluruh Indonesia," kata Daeng.


Ia menyebut kekuatan Said Iqbal hanya sekitar 10% dari total kekuatan buruh nasional. Sementara 90% lainnya berada di Koalisi Besar KBPBI ini. 


Adapun Konfederasi yang tergabung dalam KBPBI di antaranya: KSPSI AGN, KSPSI Pak Jumhur Hidayat, KSPSI Yorys, KSPSI 1973, KSBSI Elly Rosita Silaban, KBMI, KASBI, Konfederasi Aspek Indonesia, KSPN, KSN, Sarbumusi, serta federasi-federasi independen seperti GSBI, Aspirasi, FPBI, FSPGI, Gaspermindo dll


"Kehadiran KBPBI ini adalah antitesis dari kelompok-kelompok Partai Buruh. kami tidak pernah melibatkan KSPI dan FSPMI dalam konsolidasi dan rapat-rapat Koalisi Besar ini," tegas Daeng.


Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan & Deklarasi 10 Provinsi

KBPBI saat ini fokus mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR. Isi kajian hukum yang diusulkan mencakup penghapusan outsourcing, pembatasan PKWT, magang, pesangon, hingga upah ada 16 pokok pikiran yang menjadi permasalahan kaum buruh saat ini.


"Kami sudah menyebarkan hasil kajian tim hukum ke seluruh jaringan buruh. Isinya sangat sesuai dengan aspirasi buruh saat ini," ujar Ajat Sudrajat selaku Sekjend KBMI.


Dalam waktu dekat, KBPBI juga akan melakukan deklarasi di 10 provinsi pusat industri di Indonesia.


"Kami minta dukungan doa restu dalam memperjuangkan UU Ketenagakerjaan ini. Kalaupun ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait RUU ini, kami tidak perlu menunggu instruksi panjang untuk turun aksi besar," pungkas Ajat Sudrajat.


KBPBI menegaskan, penundaan aksi 10 Agustus murni karena pertimbangan teknis. Gerakan pengawalan RUU Ketenagakerjaan akan terus dilakukan hingga September atau Oktober mendatang. Jika UU ini tidak sesuai harapan kami maka tidak menutup kemungkinan Koalisi Besar ini akan turun aksi besar-besaran di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia, Tegas Ajat.


Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)

KSPSI AGH,KSPSI MJH,KSPSI Yoris,KBMI KASBI ,KSBSI Eli Rosita Silaban ,GSBI dan beberapat Konfederasi dan ratusan Federasi yv tergabung di KBPBI

Komentar

Tampilkan

Terkini