Lampumerahnews.id
JAKARTA — Komisi IX DPR RI Fraksi PKS menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para serikat pekerja untuk membahas arah RUU Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, (9/7/2026).
FGD ini digelar sebagai langkah awal menjaring aspirasi sebelum pembahasan RUU Ketenagakerjaan masuk ke Panja di Komisi IX DPR RI.
Pemerintah Targetkan RUU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026 . Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yasirli, mengapresiasi inisiatif Fraksi PKS yang mengumpulkan para pemangku kepentingan.
“Ini acara inisiatif dari Fraksi PKS, mengundang stakeholders. Tentu kami dari pemerintah mengapresiasi. Jadi kita punya PR bagaimana undang-undang ketenagakerjaan yang baru itu nanti bisa hadir. Semoga Oktober 2026 ini bisa hadir dan menjawab harapan-harapan para stakeholders,” ujar Prof. Yasirli.
Ia menyebut RUU baru ini penting untuk memperbaiki pasal-pasal UU Ketenagakerjaan yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan inisiatif dari PKS ini semoga terjalin komunikasi, kesepahaman, sehingga proses penyusunan RUU-nya bisa lancar,” tambahnya.
.
Dr. Netty menyoroti RUU Harus Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Kepastian Usaha.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Dr. Netty Prasetyani , mengatakan revisi UU Ketenagakerjaan adalah amanat MK setelah UU Cipta Kerja ditetapkan menjadi UU melalui Perppu.
“Populasi pekerja itu luar biasa mayoritas. Pekerja tentu perlu instrumen perlindungan. Wujudnya adalah undang-undang,” kata Dr. Netty.
Menurutnya, momentum revisi ini harus digunakan untuk menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Pekerja harus dipastikan aspek perlindungannya, kepastian haknya, kesejahteraannya. Untuk pengusaha, pemberi kerja, pemilik modal, juga dipastikan kepastian berusaha dan perlindungan hukumnya,” jelasnya.
Dr. Netty menegaskan pemerintah berperan sebagai mediator dan regulator untuk menjaga ekosistem ketenagakerjaan tetap kondusif.
“Oleh karena itu hari ini kita menyelenggarakan FGD, mendengarkan paparan dan masukan dari narasumber. Nantinya akan menjadi bahan kita mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX,” pungkasnya.
Hasil dari FGD ini akan menjadi masukan utama dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan lebih adil dan komprehensif.


