-->

TERKINI

Calo Satpas SIM Tangsel Ngaku Setor Rp 530000 Ke Petugas

lampumerahnews
Minggu, 12 Juli 2026, 01.03 WIB Last Updated 2026-07-11T18:03:59Z

 

Lampumerahnews.id

TANGERANG SELATAN — Salah satu Calo pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Cilenggang Serpong Kota Tangerang Selatan mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 5 30.000 kepada salah satu petugas SIM dari Rp.5.50.00 yang dia dapatkan dari salah satu warga Kota Tangsel , ironisnya ia hanya mengantongi Rp 20.000 dari jasa urus pembuatan SIM tersebut.


Berdasarkan penelusuran, tarif yang dipatok para calo untuk meloloskan pemohon tanpa tes berkisar antara Rp550.000 hingga Rp600.000.


Seorang warga asal BSD yang enggan disebutkan namanya mengaku sengaja mengantarkan istrinya membuat SIM melalui jasa calo demi efisiensi waktu. Menurutnya, mengikuti jalur murni belum tentu menjamin kelulusan dalam satu atau dua kali uji coba.


"Ya, saya nganter istri buat SIM. Mending lewat calo lah, praktis gak usah bolak-balik. Kita lewat jalur murni belum tentu lulus satu atau dua kali tes. Mending begini lah," Sabtu (11/07/2026)


Ia mengakui bahwa menggunakan jasa calo memang menguras dompet lebih dalam, namun sebanding dengan kemudahan yang didapatkan. Untuk pengurusan SIM sang istri, ia mengaku membayar Rp550.000 kepada salah satu calo.


Hal senada diungkapkan oleh seorang pria asal Pamulang yang sedang mengantar anaknya. Ia memilih membayar lebih mahal daripada harus menghadapi kepusingan ujian praktik yang sering kali gagal.


"Saya juga pernah sampai tiga kali balik gak lulus pas praktik. Kalau ke sana (jalur resmi) sih iya murah, cuma bayar tes kesehatan. Tapi kan capek harus bolak-balik kalau gak lulus. Ini mah kita bayar Rp550.000 juga langsung jadi tanpa tes. Tadi awalnya ditawarin Rp600.000 sama calo, tapi saya tawar Rp550.000, alhamdulillah dikasih," tuturnya.


Di sisi lain, salah satu calo yang beroperasi di kawasan tersebut membenarkan nominal tarif yang dipasang. Menariknya, ia membeberkan bahwa keuntungan bersih yang diterima calo jalanan sangat tipis, karena sebagian besar uang tersebut disetor ke pihak internal atau "orang dalam".


"Saya hargai Rp600.000 jarang yang mau, ya sudah saya kasih harga segitu (Rp550.000). Walaupun cuma dapat lebih Rp20.000. Kan ke dalamannya saya juga ngasihnya mahal, Rp530.000. Ya lumayan lah biar dikit daripada gak ada," ungkap sang calo.


Lebih lanjut, ia mengeluhkan nasib para calo yang kerap dijadikan kambing hitam atau "tumbal" setiap kali ada inspeksi mendadak (sidak) dari atasan atau instansi terkait. Ia mengklaim bahwa aktivitas mereka sebenarnya terorganisasi dan melibatkan oknum petugas.


"Terkadang para calo menjadi tumbal kalau ada sidak, kadang kita yang disalahin. Padahal kita juga kan kalau gak dikasih jalan sama orang SIM (petugas), mana bisa kita begini. Kadang kan anggota juga yang minta orang (pemohon) datang sama saya," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpas Cilenggang maupun Humas Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik pungutan liar dan pencaloan penerbitan SIM tersebut.



(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini