Lampumerahnews.id
JAKARTA– Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Perdiman terkait dugaan keterlibatan tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Tidak hanya AKP Perdiman, penangkapan juga menyasar enam anggota personel Polres Tangerang Selatan dan satu personel Polda Aceh, kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, para oknum ini diduga terlibat dalam pengedaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum dalam penanganan kasus narkoba.
"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan," ujar Eko.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing tersangka.


