Lampumerahnews.id
JAKARTA– Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya menggelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Kegiatan berlangsung Minggu malam hingga Senin dini hari, 31 Mei–1 Juni 2026, pukul 23.30–03.35 WIB.
Patroli dipimpin AKP Eri Suroto, S.H., selaku Perwira Pengawas sekaligus Kasubbag Pers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 15 personel diterjunkan dengan dukungan 4 unit mobil dinas dan 2 unit sepeda motor dinas Polri.
*Fokus Razia Stasioner di Objek Vital*
Sasaran patroli difokuskan di kawasan Indonesia Power dan Jalan Padamarang, tepat di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemeriksaan dilakukan selektif, humanis, dan profesional. Petugas mengecek kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Langkah ini untuk mencegah tindak pidana begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta masuknya barang berbahaya atau ilegal ke kawasan pelabuhan.
*Imbauan & Pemantauan Situasi*
Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Isinya agar waspada kejahatan jalanan, patuh aturan lalu lintas, jaga keselamatan berkendara, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.
Personel juga memantau situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas lainnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kasi Humas menyatakan, Patroli Cipta Kondisi secara stasioner merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga objek vital nasional di kawasan pelabuhan,” ujarnya.


