-->

TERKINI

Kita Tak Boleh Biarkan Penderitaan Jadi Normal , Delegasi Pekerja Indonesia Hantam Junta Myanmar di ILC 114 Jenewa

lampumerahnews
Minggu, 07 Juni 2026, 01.11 WIB Last Updated 2026-06-06T18:11:53Z


Lampumerahnews.id

JENEWA – Hari kelima Konferensi Perburuhan Internasional ILC ke-114, 6/6/2026, diwarnai pembahasan panas di Committee on the Application of Standards CAS. Komite paling tajam ILO ini mengevaluasi negara anggota yang gagal jalankan konvensi, termasuk soal kebebasan berserikat, kerja paksa, dan hak dasar pekerja.


Sorotan utama: Myanmar. Delegasi Pekerja Indonesia Seret Myanmar ke Meja CAS


Melalui William Yani dari KSPSI AGN, Delegasi Pekerja Indonesia menyampaikan intervensi keras. Mereka prihatin mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan Rohingya dan maraknya pelanggaran hak fundamental.


“Delegasi Pekerja Indonesia menilai berbagai laporan kerja paksa, perekrutan paksa, serta pelanggaran HAM menunjukkan kondisi yang melatarbelakangi penerapan Pasal 33 Konstitusi ILO terhadap Myanmar masih butuh perhatian serius komunitas internasional,” tegas William.


Pasal 33 adalah sanksi tertinggi ILO. Dulu diterapkan karena Myanmar gagal hentikan kerja paksa.


William menegaskan krisis Rohingya bukan sekadar angka pengungsi.  

" Di balik angka jutaan pengungsi Rohingya terdapat kisah manusia yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan masa depan. Karena itu, persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal,” hantamnya.


Solidaritas Lintas Serikat: Tanpa HAM Tak Ada Pekerjaan Layak. Sidang dihadiri unsur Delegasi Pekerja Indonesia dari berbagai konfederasi: Tony Pangaribuan KSPSI AGN, Muhamad Rusdi Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, dan Rudy HB Daman GSBI.


Muhamad Rusdi Presiden Konfederasi Aspek Indonesia , mengingatkan benang merahnya .

“Ketika seseorang kehilangan hak untuk hidup aman dan bebas dari ketakutan, maka hak atas pekerjaan yang layak juga ikut terancam. Karena itu, perjuangan pekerja tidak dapat dipisahkan dari perjuangan menegakkan martabat manusia. Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan.”Ungkap nya .


Tony Pangaribuan DPP KSPSI AGN ikut menyoroti dengan tegas pentingnya solidaritas global .

“Perjuangan pekerja di seluruh dunia pada dasarnya adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Karena itu, komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan.”Tegas dia .


Sementara itu Ketua Umum GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Rudy HB Daman menambahkan dampak domino konflik .


“Setiap konflik pada akhirnya menciptakan kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, dan hilangnya masa depan bagi generasi berikutnya. Oleh karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.”" beber nya .


Bagi Delegasi Pekerja Indonesia, pembahasan Myanmar di CAS bukan soal kepatuhan teknis konvensi. Ini soal manusia yang martabatnya harus dilindungi , bahwasanya keadilan sosial adalah fondasi perdamaian.


Di tengah konflik dan ketidakpastian ekonomi global, delegasi menegaskan kembali prinsip Konstitusi ILO " Kemiskinan di mana pun merupakan ancaman bagi kemakmuran di mana pun ." 


Pesan hari kelima ILC 114 jelas: dunia internasional tidak boleh lelah membela mereka yang kehilangan suara, perlindungan, dan hak dasar. Karena keadilan sosial bukan hanya agenda dunia kerja, tapi fondasi utama perdamaian dan masa depan setiap manusia.

Komentar

Tampilkan

Terkini