Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG - Konflik internal di Puskesmas Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, berujung pada pengunduran diri Kepala Puskesmas (Kapus) Karang Baru, Lena Amrina. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (9/6/2026), sehari setelah 59 ASN dan tenaga kesehatan melayangkan petisi terkait dugaan persoalan internal di puskesmas tersebut.
Polemik internal itu mencuat setelah ASN dan tenaga kesehatan Puskesmas Karang Baru menyampaikan petisi berisi sejumlah keberatan terhadap kepemimpinan kapus yang dinilai memengaruhi kenyamanan kerja hingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Petisi itu memuat sejumlah dugaan persoalan, mulai dari penggunaan ambulans untuk kepentingan pribadi, dugaan pungutan liar, permintaan setoran kepada staf tertentu, hingga penempatan pegawai yang disebut tidak sesuai kompetensi.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Lena membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan ambulans puskesmas tetap tersedia saat dibutuhkan pasien.
“Tentang ambulans yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi itu bohong, karena setiap ambulans dibutuhkan selalu tersedia,” ujar Lena dalam forum RDP.
Ia juga membantah adanya praktik pungutan liar maupun pemotongan dana terhadap pegawai di lingkungan Puskesmas Karang Baru.
“Saya tidak pernah menerima setoran atau memotong uang apa pun dari mereka, itu semuanya fitnah,” katanya.
Terkait adanya pungutan jasa medis sebesar Rp10 ribu per pegawai, Lena menyebut hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama ASN untuk membantu tenaga non paruh waktu di puskesmas tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan pemotongan atau meminta uang kegiatan,” ujarnya lagi.
Meski membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya, Lena mengaku memilih melepaskan jabatan karena tidak lagi merasa nyaman memimpin Puskesmas Karang Baru di tengah konflik internal yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Mustaqim, memastikan pihaknya segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Kapus Karang Baru.
Dinas Kesehatan Aceh Tamiang disebut segera menunjuk pelaksana harian guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah polemik internal yang terjadi.
Hingga kini, Lena mengaku belum mempertimbangkan langkah hukum terkait berbagai tudingan yang disampaikan kepadanya dalam forum DPRK Aceh Tamiang tersebut.
(Kamalruzamal)


