-->

TERKINI

Arus TBS ke Sumut Dinilai Ancam Industri Sawit Aceh Tamiang

lampumerahnews
Minggu, 07 Juni 2026, 08.31 WIB Last Updated 2026-06-07T01:31:20Z

 

Lampumerahnews.id 

ACEH TAMIANG - Maraknya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang keluar melalui perbatasan menuju mulai memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri pengolahan sawit di . Di tengah ketatnya persaingan harga pembelian sawit, sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan distribusi TBS lintas daerah agar pasokan bahan baku untuk pabrik kelapa sawit (PKS) lokal tidak terus berkurang.


Persoalan tersebut menjadi sorotan karena Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah dengan industri sawit terbesar di Aceh. Kabupaten ini memiliki sekitar 124 bidang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dengan luas kebun sawit diperkirakan mencapai lebih dari 45 ribu hektare, belum termasuk kebun rakyat. Banyaknya PKS yang beroperasi membuat kebutuhan pasokan TBS setiap hari relatif tinggi agar operasional pabrik tetap berjalan normal.


Namun dalam beberapa tahun terakhir, arus penjualan TBS ke luar daerah disebut terus terjadi. Banyak truk pengangkut sawit melintas menuju wilayah Sumatera Utara karena harga pembelian dinilai lebih menguntungkan bagi petani maupun pengepul. Selisih harga pembelian antara PKS di Aceh dan Sumatera Utara disebut menjadi salah satu pemicu utama tingginya arus TBS keluar daerah. Dalam situasi tertentu, perbedaan harga tersebut dinilai cukup signifikan sehingga mendorong pengepul maupun petani memilih menjual hasil panen ke luar Aceh Tamiang.


Kondisi itu dinilai bukan hanya mempengaruhi pasokan bahan baku PKS lokal, tetapi juga berpotensi mengurangi perputaran ekonomi sawit di Aceh Tamiang. Sebab proses pengolahan yang berlangsung di luar daerah membuat nilai tambah industri, aktivitas tenaga kerja, hingga efek ekonomi turunannya ikut berpindah.


Beberapa PKS bahkan disebut pernah menghentikan operasional sementara akibat minimnya pasokan TBS untuk diolah. Situasi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi tenaga kerja, aktivitas ekonomi sekitar pabrik, hingga perputaran uang di tingkat desa.


Di sisi lain, petani sawit juga berada dalam posisi dilematis. Ketika terdapat selisih harga pembelian antar daerah, petani cenderung memilih menjual hasil panen ke wilayah yang menawarkan harga lebih tinggi. Kondisi itu dianggap sebagai konsekuensi mekanisme pasar sekaligus memperlihatkan belum sinkronnya tata niaga sawit antarwilayah perbatasan.


Karena itu, muncul dorongan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak hanya fokus mengawasi harga TBS di tingkat pabrik, tetapi juga mulai memperketat pengawasan distribusi sawit keluar daerah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani memperoleh harga terbaik dengan keberlangsungan industri pengolahan sawit di dalam daerah.


Wacana pengawasan distribusi TBS lintas perbatasan juga muncul di tengah langkah Pemkab Aceh Tamiang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga TBS sawit. Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang menyatakan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan harga sawit guna melindungi petani dari pembelian di bawah harga acuan pemerintah.


Selain pembentukan satgas, pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran pembelian TBS sesuai harga pemerintah, membuka akses informasi harga sawit secara terbuka, serta menyediakan kanal pengaduan bagi petani.


Jika kondisi arus TBS keluar daerah terus berlangsung tanpa pengawasan tata niaga yang lebih ketat, sejumlah pihak khawatir industri pengolahan sawit di Aceh Tamiang akan semakin sulit bersaing dalam memperoleh bahan baku. Di wilayah perbatasan seperti Aceh Tamiang, persoalan sawit kini tidak lagi sekadar menyangkut harga panen petani, tetapi juga berkaitan dengan perebutan rantai ekonomi antar daerah penghasil dan daerah pengolahan sawit.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini