Lampumerahnews.id
JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan Badan Usaha Milik Negara di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat perayaan May Day 2026 di Monas. Syaratnya tegas: tanpa PHK dan hak kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
Ketua Umum FSP BUMN-IRA, Sutisna, membacakan langsung pernyataan sikap federasi yang menaungi ribuan pekerja BUMN se-Indonesia itu, (1/5/2026).
Federasi mendukung agenda Pemerintah, BP BUMN, dan Danantara untuk merampingkan 1.077 entitas BUMN menjadi 200-300 entitas. “Dukungan ini dengan syarat dalam penataan tersebut harus dihindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan Pegawai BUMN,” tegas Sutisna.
5 Poin Pengawalan Penataan BUMN
FSP BUMN-IRA memberi tekanan pada lima poin konsentrasi gerak organisasi mengawal penataan:
1. Tanpa PHK" Restrukturisasi tidak boleh mengorbankan pekerja.
2. Jaga Kesejahteraan " Hak dan kesejahteraan pegawai BUMN tidak boleh dikurangi.
3. Berantas Korupsi " Dukung penuh pembersihan korupsi di tubuh BUMN dan anak usaha.
4. Dialog Terbuka " BP BUMN dan Danantara wajib buka ruang dialog dengan serikat pekerja di tiap BUMN.
5. Profesionalisme " Komitmen dorong produktivitas dan profesionalisme pekerja.
Korupsi Ancam Keberlangsungan BUMN
Sutisna menyoroti integritas insan BUMN. “Banyaknya praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan perusahaan BUMN dan mengancam kesejahteraan pekerja BUMN dan keluarganya,” ujarnya.
Karena itu, federasi mendukung penuh pemberantasan korupsi di BUMN dan anak usaha.
Pekerja Bukan Objek Kebijakan
Sutisna meminta BP BUMN dan Danantara mensosialisasikan rencana penataan lewat dialog dengan serikat pekerja. FSP BUMN-IRA siap memfasilitasi. “Dialog adalah kebutuhan fundamental dalam hubungan industrial. Pekerja BUMN harus dilibatkan karena bagian dari pemangku kepentingan utama, bukan sekadar objek kebijakan,” tegasnya.
Di tengah gelombang restrukturisasi dan konsolidasi di bawah arahan BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dukungan FSP BUMN-IRA jadi sinyal penting. Namun pesan federasi jelas: penataan boleh jalan, tapi pekerja jangan jadi korban.
“Komitmen kami: dorong profesionalisme, jaga hak dan tingkatkan kesejahteraan pegawai BUMN beserta keluarganya,” tutup Sutisna


