-->

TERKINI

Dirut BUMDESMA ASI Laporkan Oknum Polisi dan Istri ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan

lampumerahnews
Selasa, 19 Mei 2026, 22.33 WIB Last Updated 2026-05-19T15:34:05Z

 


Lampumerahnews.id

PALEMBANG – Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Alam Sejahtera Indonesia (ASI), Muhammad Viktor, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Fery Apriansyah & Rekan, melaporkan oknum polisi berinisial DSR dan istrinya, AS, ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan.


Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 16 Maret 2026.


Muhammad Viktor menjelaskan, DSR mengajukan pinjaman kepada BUMDESMA ASI dengan menjaminkan Surat Pengakuan Hak (SPH). Jaminan itu dituangkan dalam akta notaris dan disepakati oleh istrinya, AS.


Dalam akta tersebut disepakati bahwa terlapor berkewajiban melunasi utang dalam waktu empat bulan. Namun, terlapor beralasan usaha dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menghasilkan keuntungan.


“Setelah lewat masa tenggang, DSR menyampaikan akan menyerahkan jaminan tersebut kepada BUMDESMA. Saat pengurus mengecek lokasi SPH yang dijaminkan, ternyata lahan itu tidak ada atau fiktif,” ujar Penasehat Hukum Fery Apriansyah, S.H.


Menurut Fery, tindakan tersebut merugikan kliennya dan dapat berakibat hukum. Pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel telah dilakukan pada 17 April 2026.


“Perbuatan oknum polisi beserta istrinya ini diduga dilakukan bersama-sama dengan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri,” ujarnya.


Ia menegaskan, kasus ini perlu ditindaklanjuti karena program dapur MBG merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Penasehat hukum lainnya, Muhammad Fahrizal, menambahkan agar oknum polisi tersebut diberi sanksi tegas, baik secara etik maupun hukum publik.


“Kami meminta Kapolda Sumsel maupun Propam Polda Sumsel segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dan membuka persoalan ini secara terang benderang demi kepentingan hukum klien kami,” tegasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini