Lampumerahnews.id
Jakarta – Permasalahan kekosongan jabatan Ketua RT yang berlarut-larut di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, akhirnya menemui titik terang. Selama lima tahun terakhir, sebanyak 14 RT di wilayah tersebut hanya dikelola oleh pelaksana tugas (caretaker) akibat kendala administratif lahan.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Semper Barat, Edo Prawira, menjelaskan bahwa kekosongan ini terjadi karena adanya sengketa lahan antara warga dengan pihak TNI AD (Satangair). Berdasarkan aturan, calon Ketua RT di komplek militer wajib memiliki Surat Izin Penghuni (SIP).
"Memang kalau saya memang baru di sini... namun sepengetahuan saya ini sudah kekosongan ketua RT ini sudah terjadi 5 tahun... karena memang di mana kalau komplek tentara itu kan memang harus untuk mencalonkan sebagai ketua RT itu kan harus memiliki surat izin tinggal dari SIP lah dari Satangair ataupun dari TNI AD," ujar Edo Prawira saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Kebuntuan ini pecah setelah Wali Kota Jakarta Utara mengeluarkan diskresi pada 19 April lalu. Kebijakan ini memungkinkan warga untuk melakukan pemilihan Ketua RT tanpa harus melampirkan SIP sebagai syarat pencalonan.
Selama masa transisi, tugas-tugas pelayanan masyarakat di 14 RT tersebut dijalankan oleh ASN dari pihak Kelurahan serta pengurus sementara.
"Karetaker-nya dari PNS namun kami juga menunjuk pengurus sementara yaitu ada sekretaris dari wilayah, ada bendahara dari wilayah dan juga uang operasionalnya juga kita serahkan ke sekretaris yang ditunjuk," jelas Edo.
Meski proses pemilihan sudah berjalan, pelantikan resmi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) masih menunggu kelengkapan berkas dari empat RT. Edo menyebutkan RT 1, 2, 6, dan 11 belum menyerahkan dokumen hasil pemilihan ke pihak Kelurahan.
"Namun ada 4 RT yang sudah pemilihan namun berkas pemilihannya belum diserahkan ke kelurahan jadi kami belum bisa membuat SK-nya... Itu RT 1, RT 2, RT 6, sama RT 11," tambahnya.
Rencananya, SK akan diserahkan secara serentak dalam sebuah seremoni resmi oleh Wali Kota Jakarta Utara. Edo berharap para Ketua RT yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pemilihan pengurus RT yang kompeten.
"Mohon untuk pengurusnya juga benar-benar ditunjuk sekretaris yang benar-benar bekerja, bendahara yang benar-benar mengelola keuangan," pungkasnya.
Pihak Kelurahan saat ini sedang menyusun laporan akhir untuk diserahkan kepada Camat dan Wali Kota guna menentukan jadwal pasti pelantikan 14 Ketua RT tersebut.


