-->

TERKINI

2.393 PPPK Aceh Tamiang Dilantik, Perkuat Pelayanan Publik

lampumerahnews
Selasa, 17 Maret 2026, 15.51 WIB Last Updated 2026-03-17T08:51:41Z

 

Lampumerahnews.id 


ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai langkah memperkuat pelayanan publik dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah, terutama dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana hidrometeorologi.


Pengangkatan ribuan PPPK tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi hingga ke sektor layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Dengan status baru sebagai ASN, para pegawai diharapkan mampu bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi hasil.


Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan bahwa perubahan status harus diikuti peningkatan tanggung jawab dan pola kerja.


 “Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah, ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur, disiplin jam kerja dan menjaga etika kedinasan,” ujarnya.


Ia menekankan prinsip kerja yang harus dipegang para PPPK, yakni “paruh waktu, bukan paruh mutu”, sebagai komitmen untuk tetap memberikan kinerja optimal kepada masyarakat.


Menurutnya, peran ASN sangat krusial di tengah kondisi masyarakat pascabencana. Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan hadir membantu masyarakat bangkit dari kesulitan. 


“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, maupun dukungan sosial setelah bencana, maka aparatur pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.


Selain itu, Bupati juga menyoroti tantangan era digital yang ditandai maraknya penyebaran informasi hoaks. ASN diminta tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. “Terkadang yang paling cepat menyebar bukan kebenaran, tapi prasangka,” tegasnya.


Penguatan ASN melalui pelantikan PPPK ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme, akuntabilitas, serta orientasi pelayanan publik. ASN diharapkan menjalankan nilai dasar BerAkhlak dan memegang teguh Panca Prasetya Korpri sebagai landasan etika dalam bekerja.


Dengan bertambahnya 2.393 PPPK paruh waktu, Pemerintah Aceh Tamiang menargetkan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat menghadapi berbagai tantangan ke depan.


 (Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini