Lampumerahnews.id
Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas seiring dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya, Kota Administrasi Jakarta Barat. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan tahapan konstruksi, guna memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan pembangunan JPO merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu sementara dan arahan petugas di lapangan selama pekerjaan berlangsung. Rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan,” ujarnya, di Jakarta, pada Minggu (8/2).
Lokasi pekerjaan berada di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, dengan tahapan pekerjaan sebagai berikut:
1. Pekerjaan Pondasi
- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi utara (lahan parkir) dilaksanakan pada 9–16 Februari 2026.
- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi selatan (Puri Mall) dilaksanakan pada 7–14 Februari 2026.
- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi tengah (median pemisah jalan) berlangsung pada 4–18 Februari 2026, dengan okupansi badan jalan sekitar ±1 meter selama proses konstruksi.
2. Pekerjaan Kolom, Tangga, dan Lift
- Pemasangan kolom di sisi utara (lahan parkir) dan sisi Puri Mall tidak menggunakan badan jalan.
- Pemasangan kolom pada median jalan dilaksanakan pada 1–3 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan berlangsung, Jalan Puri Indah Raya sisi selatan digunakan untuk kegiatan konstruksi, sehingga arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Puri Indah Raya sisi utara yang semula satu arah ke timur menjadi dua arah (contra flow) dengan pembatas jalan (barrier).
3. Pekerjaan Erection Gelagar JPO
- Erection gelagar sisi selatan dilaksanakan pada 4–6 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan, lalu lintas dialihkan ke Jalan Puri Indah Raya sisi utara dengan sistem dua arah (contra flow).
- Erection gelagar sisi utara dilaksanakan pada 7–9 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan berlangsung, lalu lintas dialihkan ke Jalan Puri Indah Raya sisi selatan dengan sistem dua arah (contra flow).
Dishub DKI Jakarta bersama instansi terkait akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas serta rambu sementara di sekitar lokasi pekerjaan untuk membantu kelancaran mobilitas warga. “Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama masa pekerjaan berlangsung,” jelas Syafrin.
Adapun PT Antilope Madju Puri Indah selaku pelaksana pembangunan JPO bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan, termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan kerja, pengamanan area konstruksi, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mendukung kelancaran pekerjaan pembangunan JPO ini, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penyeberangan yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki di Ibu Kota.
(kipray)


