Lampumerahnews.id Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengakibatkan jatuh nya korban jiwa. Tragedi ini merupakan duka mendalam bagi keluarga korban, insan penerbangan nasional, serta seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Umum FSPPI, Jemmy J. Pongoh, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya sekaligus menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keselamatan penerbangan nasional secara menyeluruh.
“Kami berduka atas kepergian para korban. Namun lebih dari itu, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan penerbangan, baik dari sisi infrastruktur navigasi, kesiapan operasional bandara, hingga dukungan kebijakan negara terhadap pemeliharaan pesawat,” ujar Jemmy J. Pongoh.
FSPPI menyoroti pentingnya ketersediaan dan keandalan fasilitas keselamatan penerbangan, termasuk Instrument Landing System (ILS) dan perangkat navigasi lainnya, terutama di bandara-bandara yang memiliki tantangan geografis dan cuaca. Keterbatasan fasilitas navigasi berstandar tinggi dapat meningkatkan risiko operasional, khususnya dalam kondisi cuaca buruk.
Selain itu, FSPPI juga menekankan persoalan struktural lain yang selama ini dihadapi industri penerbangan nasional, yakni tingginya bea masuk dan pajak atas suku cadang pesawat (aircraft parts). Kebijakan ini dinilai berpotensi menghambat percepatan perawatan, peremajaan, dan peningkatan keandalan armada udara nasional.
“Keselamatan penerbangan tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan suku cadang yang cepat, terjangkau, dan berkualitas. Ketika bea masuk dan pajak atas part pesawat masih mahal, maka ini menjadi beban serius bagi operator dan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nasional,” tambah Jemmy J. Pongoh.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat (MJH), menegaskan bahwa negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan keselamatan publik melalui kebijakan yang berpihak pada keselamatan, bukan semata-mata pendekatan fiskal.
“Keselamatan penerbangan adalah kepentingan publik yang tidak boleh dikompromikan. Negara perlu meninjau ulang kebijakan bea masuk dan pajak suku cadang pesawat, serta mempercepat pembangunan dan modernisasi fasilitas keselamatan seperti ILS. Keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan biaya,” tegas Moh. Jumhur Hidayat (MJH).
FSPPI dan KSPSI mendorong agar investigasi kecelakaan dilakukan secara transparan, independen, dan profesional, serta hasilnya dijadikan dasar untuk perbaikan sistemik, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun kebijakan industri penerbangan nasional.
Kedua organisasi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, dan penanganan darurat, termasuk tim SAR, tenaga medis, dan aparat terkait yang telah bekerja maksimal di lapangan.
Sebagai representasi pekerja di sektor penerbangan dan industri nasional, FSPPI dan KSPSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan budaya keselamatan (safety culture), penguatan industri penerbangan nasional, serta kebijakan negara yang berpihak pada keselamatan jiwa manusia.
Turut berduka cita.
Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan tragedi ini menjadi pelajaran penting demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


