Lampumerahnews.id
Jakarta - Konten Kreator dengan akun tiktok resbob di laporkan Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi terkait unggahan nya yang menyebutkan " Semua Orang Sunda Viking, Anj*ing , yang viral di akun tiktok milik nya .
Sekjen PAKSI " Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia " Budi Rahman bersama Pengurus Pusat PAKSI mengatakan .
" Kami PAKSI datang ke Bareskrim untuk melaporkan Muhammad Adimas Firdaus yang telah membuat kemarahan orang Sunda dengan statement yang dia unggah dan viral di akun tiktok nya dengan menyebut "semua orang Sunda binatang, kita boleh lihat para pembantu Presiden mulai dari Menteri, Panglima TNI, Kejagung dan juga kalangan artis serta selebriti banyak yang berasal dari Sunda , celetukan dia sangat melukai kami para orang Sunda . Bukan hanya itu para tokoh adat , komunikasi Sunda , jawara terlebih lagi Wakil Gubernur Jawa Barat , Kang Erwin Setiawan telah mengungkapkan kemarahannya dan tidak ini kejadian ini melebar menjadi isu sara ," Kata Sekjen PAKSI di Bareskrim Polri .(12/12).
" PAKSI menyampaikan kemarahan dengan elegan , jangan sampai terjadi main hakim sendiri, hari ini kami bawa bukti berupa screenshot unggahan dia di akun tiktok resbob dan komen kemarahan orang Sunda, PAKSI meminta Kapolri segera menangkap pemilik akun tersebut , kami orang Sunda menerima dengan hangat siapapun orang nya, tidak memandang suku, ras ataupun Agama tapi kenapa kami di perlakukan seperti ini. Untuk pasal yang kami laporkan yaitu pasal 28 undang-undang no 1 tahun 2024 jelas , KUHP 160 dan pasal mengenai diskriminasi . "Lanjut nya .
Iman Nurfalah , pengurus PAKSi Pusat menambahkan " Saat ini banyak konten kreator sering kali membuat kegaduhan melalui flatfon media sosial tapi ujung-ujung nya hanya permohonan maaf dan klarifikasi, nah menyoroti hal itu PAKSI tidak tinggal diam, kami akan tempuh jalur hukum agar menjadi efek jera, sehingga setiap warga Indonesia saling menjaga toleransi dan menghormati keberagaman suku, budaya, ras dan Agama , sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi, "imbuh nya.
Mengakhiri wawancara Budi Rahman menyampaikan pesan Ketua Umum PAKSI " Ali Nurdin agar Kapolri melalui jajaran nya segera menangkap pemilik akun tiktok resbob .
" Pimpinan kami menitipkan pesan , agar Kapolri beserta jajarannya segera menangkap pemilik akun tiktok resbob setidaknya 1 X 24 jam atau paling lambat dalam minggu ini , karena PAKSI di 27 Kota Kabupaten telah melaporkan hal yang sama ke Polda masing-masing daerah ,"pungkasnya.


