Iklan

Kolaborasi dengan Suban Aset dan BPN untuk Legalitas Jalan Lingkungan dan Arteri

lampumerahnews
Selasa, 22 Juli 2025, 17.21 WIB Last Updated 2025-07-22T10:21:26Z


Lampumerahnews.id

Jakarta– Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara terus melakukan penataan terhadap infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah program sertipikasi jalan, dengan target lebih dari 1.000 sertipikat pada tahun ini. Fokus utamanya adalah pada jalan-jalan lingkungan dan arteri yang hingga kini belum memiliki legalitas resmi. (22/7). 


Amsorih, staf Pengurus Barang Pembantu di Sudin Bina Marga Jakarta Utara, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas status kepemilikan jalan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.


“Tahun lalu kami menargetkan 1.000 lebih sertipikat jalan di wilayah Jakarta Utara. Tahun ini, targetnya 300 sertipikat, terutama untuk jalan lingkungan dan arteri yang belum memiliki legalitas aset,” ungkap Amsorih dalam wawancara dengan media.


Dalam pelaksanaannya, Sudin Bina Marga bekerja sama dengan Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban Aset) selaku pengelola aset milik pemerintah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi penerbit sertipikat.


Amsorih menambahkan bahwa sertipikasi ini tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dari kemungkinan klaim pihak ketiga. Legalitas ini juga akan memperlancar proses pembangunan maupun pemeliharaan jalan ke depan.


“Dengan adanya sertipikat, status jalan menjadi jelas. Ini akan sangat membantu dalam perencanaan pembangunan serta pemeliharaan oleh pemerintah,” ujarnya.


Melalui program ini, pemerintah daerah berharap seluruh aset jalan di Jakarta Utara dapat tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan mendukung mobilitas warga secara optimal.



kipray

Komentar

Tampilkan

Terkini