LAMPUMERAHNEWS.ID
Jakarta - Lampumerahnews.id. BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui kanal digital, layanan on-site, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, kepesertaan Program JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami hadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan 940.158 transaksi. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga 2024," jelas Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025).
Jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28% sejak 2014–2024, dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
BPJS Kesehatan juga berupaya menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) dengan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Di tahun 2024, kami hadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN," imbuhnya.
Kemudahan akses layanan juga ditingkatkan melalui inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Sebanyak 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP telah memanfaatkan layanan ini melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN di Aplikasi Mobile JKN mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN juga memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit telah memanfaatkan layanan ini. Peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan.
"BPJS Kesehatan telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," tambah Ghufron.
Audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan. Aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, yang dinilai masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasi juga mencapai Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
Sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.
"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengapresiasi pencapaian BPJS Kesehatan pada tahun 2024, terutama predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.
"Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," jelas Kadir.
Kadir menambahkan bahwa Program JKN telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutup Kadir. (Rizki)