Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kemayoran Saat Operasi Berantas Jaya 2025

lampumerahnews
Rabu, 21 Mei 2025, 16.01 WIB Last Updated 2025-05-21T09:02:02Z

LAMPUMERAHNEWS.ID 

Jakarta Pusat – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran mengamankan satu orang pelaku pungutan liar (pungli) dalam giat Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) malam. Operasi tersebut digelar di kawasan Bundaran Akbar, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.


Pelaku berinisial BI (40) ditangkap saat melakukan pungli terhadap pengendara di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga hasil pemalakan.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman dan memberantas praktik premanisme.


“Operasi Berantas Jaya adalah langkah konkret kami dalam menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” ujar Susatyo, Rabu (21/5/2025).


Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa titik-titik rawan seperti terminal, persimpangan, dan pusat keramaian menjadi fokus pemantauan selama operasi berlangsung.


“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, dan kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka,” tutur Agung.


Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

(DL)

Komentar

Tampilkan

Terkini