-->

TERKINI

Aceh Tamiang Pelopori Manajemen Talenta ASN, Pengisian Jabatan Berbasis Kompetensi

lampumerahnews
Kamis, 05 November 2026, 11.25 WIB Last Updated 2026-11-05T04:25:44Z

 

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendorong pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional sekaligus memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kemampuan sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat.


Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, dengan memimpin langsung ekspose Manajemen Talenta ASN di hadapan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).


Melalui ekspose tersebut, Aceh Tamiang tercatat sebagai salah satu daerah pelopor dalam persiapan penerapan manajemen talenta di Provinsi Aceh. Hingga November 2026, baru dua kabupaten/kota yang disebut telah melaksanakan ekspose serupa, yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur.


Wakil Kepala BKN, Suharmen, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Aceh Tamiang. Ia berharap upaya tersebut dapat mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Aceh untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan ASN.


Manajemen talenta merupakan mekanisme untuk memetakan kinerja, kompetensi, dan potensi ASN secara objektif. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar pembentukan kelompok kader potensial atau talent pool yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan strategis melalui rencana suksesi.


Pengembangan sistem ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020. Melalui mekanisme tersebut, pengembangan karier dan pengisian jabatan diharapkan berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta sesuai kebutuhan organisasi.


Bagi masyarakat Aceh Tamiang, pembenahan sistem kepegawaian ini penting karena kualitas aparatur turut menentukan mutu pelayanan publik. Penempatan pejabat berdasarkan kemampuan dan rekam kinerja diharapkan dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat serta meningkatkan kinerja perangkat daerah.


Ekspose yang berlangsung di Kantor BKN Pusat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang M. Mahyaruddin, serta Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Achmad Slamet Hidayat.


Tantangan berikutnya bagi Pemkab Aceh Tamiang bukan hanya membangun pemetaan talenta ASN, tetapi memastikan hasilnya benar-benar menjadi dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan secara objektif. Konsistensi dalam menerapkan sistem merit akan menentukan apakah manajemen talenta mampu menghasilkan birokrasi yang profesional dan berdampak pada pelayanan masyarakat.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini