-->

TERKINI

PETA Aceh Tamiang Dukung SPPG Berlanjut, Pelibatan Kantin Sekolah Diminta Dikaji Matang

lampumerahnews
Kamis, 10 September 2026, 21.10 WIB Last Updated 2026-09-10T14:10:31Z

 

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyentuh kepentingan anak-anak sekolah sekaligus keluarga dan masyarakat yang terlibat di dalamnya. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya dinilai lebih tepat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, bukan alasan untuk meninggalkan sistem yang sudah dibangun.


Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Deni, menyatakan mendukung keberlanjutan dan penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.


“Kami mendukung SPPG dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada persoalan, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada kekurangan, sistem yang sudah dibangun justru ditinggalkan tanpa kajian yang matang,” kata Deni, Kamis, 10 September 2026.


Menurutnya, SPPG memiliki peran penting karena dirancang untuk menangani penyediaan makanan dalam skala besar. Namun, keberlanjutan tersebut harus dibarengi dengan pembenahan, terutama menyangkut kandungan gizi, kebersihan, keamanan pangan, ketepatan porsi, kapasitas produksi hingga pengawasan.


“SPPG layak dilanjutkan, tetapi pembenahan tetap harus dilakukan. Kalau ditemukan kekurangan, perbaiki dan perkuat pengawasannya. Jangan hanya mempertahankan sistem tanpa memastikan kualitas pelayanannya,” ujarnya.


 Kantin Sekolah Perlu Dikaji Bertahap


Deni juga menyoroti wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG.


Ia mengatakan, kantin sekolah pada dasarnya dapat memiliki peran dalam mendukung penyediaan makanan sehat bagi siswa. Namun, pelibatan tersebut menurutnya perlu dikaji secara hati-hati dan dilakukan secara bertahap.


Bukan semata soal siapa yang memasak dan menyediakan makanan, tetapi juga bagaimana memastikan makanan yang diterima anak-anak benar-benar memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi dan tersedia dengan kualitas yang baik.


Menurut Deni, SPPG lebih tepat menjadi sistem utama karena memiliki fungsi khusus dalam pengadaan, pengolahan dan distribusi makanan, termasuk aspek gizi, keamanan pangan serta pengawasan.


“Pelibatan kantin sekolah perlu dikaji secara hati-hati dan bertahap. Jangan sampai sekolah justru dibebani tugas baru yang berada di luar fungsi utamanya tanpa kesiapan yang memadai,” katanya.


Ia menilai kondisi setiap sekolah tidak selalu sama. Kesiapan sumber daya manusia, dapur, sanitasi, bahan baku dan pengawasan perlu menjadi pertimbangan sebelum sistem berbasis kantin diterapkan secara luas.


Sekolah, lanjut Deni, tetap harus dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pendidikan. Jika pengelolaan makanan dalam skala besar ikut dibebankan kepada sekolah, seluruh aspek pendukung harus dipastikan siap terlebih dahulu.


“Program MBG bukan sekadar memasak dan membagikan makanan. Ada standar gizi, keamanan pangan, ketepatan waktu, porsi, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, pencatatan hingga evaluasi yang harus dipenuhi,” jelasnya.


Karena itu, Deni menilai kantin sekolah lebih tepat ditempatkan sebagai bagian pendukung setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.


 BGN Diminta Perkuat Pengawasan


Di sisi lain, PETA meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG.


Menurut Deni, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Pengawasan perlu dilakukan secara berkala sehingga setiap kekurangan dapat segera diketahui dan diperbaiki.


Pemerintah juga diminta memastikan setiap SPPG mampu menyediakan makanan yang bergizi, aman dan higienis, dengan porsi yang sesuai serta tepat sasaran.


“Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.


Deni menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program, penanganannya harus dilakukan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.


“Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata. Kalau ada yang kurang, benahi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru mengaburkan tujuan utama program MBG,” tegasnya.


 Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Lokal


Selain memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, Deni melihat keberadaan SPPG juga memiliki peluang untuk ikut menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah.


Kebutuhan bahan baku seperti beras, sayuran, telur, ikan, daging, buah-buahan dan bumbu, menurutnya, dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi hingga pelaku usaha mikro dan kecil.


Begitu pula kebutuhan tenaga kerja, distribusi dan berbagai jasa pendukung lainnya.


Menurut Deni, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk menghubungkan pelaksanaan MBG dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.


“Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, kualitas makanan dan akuntabilitas pengelolaan harus berjalan beriringan,” katanya.


Deni berharap pembenahan MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dan keamanan pangan, pemenuhan gizi, distribusi, pengawasan hingga pertanggungjawaban anggaran.


Pada akhirnya, kata dia, yang perlu dijaga bukan hanya keberlangsungan program, tetapi juga manfaat yang benar-benar dirasakan anak-anak dan masyarakat.


“Yang harus diperkuat adalah sistemnya. Jika ada masalah, cari akar persoalannya, perbaiki mekanismenya, dan pastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut,” pungkas Deni.


(tz)

Komentar

Tampilkan

Terkini