-->

TERKINI

Pelayanan Kantor Pertanahan Jakarta Utara Disorot, Upaya Konfirmasi Media kepada Kepala Kantor Belum Mendapat Respons

lampumerahnews
Rabu, 22 Juli 2026, 19.50 WIB Last Updated 2026-07-22T12:50:15Z

 

Lampumerahnews.id

Jakarta – Pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menjadi perhatian. Selain menyangkut proses penyelesaian berkas pertanahan, akses komunikasi antara pihak Kantor Pertanahan dengan awak media juga menjadi sorotan setelah upaya konfirmasi terkait pelayanan publik belum memperoleh tanggapan.


Berdasarkan pantauan media pada Rabu (22/7/2026), sejumlah pemohon masih menunggu penyelesaian berkas yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan estimasi waktu 14 hari kerja. Dalam rangka memperoleh informasi mengenai perkembangan proses tersebut, awak media berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uung Din Parunggi.


Namun hingga berita ini diturunkan, permohonan untuk bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan belum dapat terealisasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga mendapat balasan, sementara panggilan telepon yang dilakukan wartawan belum direspons.


Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan komunikasi pejabat publik terhadap media massa, khususnya dalam memberikan penjelasan terkait pelayanan pertanahan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga pelayanan publik, komunikasi yang terbuka dinilai penting guna memberikan kepastian informasi sekaligus menjaga transparansi penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.


Media berharap Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka kepada insan pers. Konfirmasi dari pejabat yang berwenang diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat bersifat berimbang, akurat, dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi mengenai proses pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Jakarta Utara.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uung Din Parunggi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.


(Kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini