Lampumerahnews.id
JAKARTA — Korban dugaan penipuan proyek pengadaan beras senilai Rp17 miliar yang menyeret oknum Ketua Koperasi Angkatan Darat meminta perhatian Panglima TNI, Pangdam, hingga Komisi III DPR RI agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan.
Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan Nomor Perkara 2-K/PMT-II/AD/II/2026.
Korban Mengaku Tertipu PO 10.000 Ton
Farid Aswin, korban pengadaan PO beras fiktif, mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar setelah diyakinkan adanya proyek pengadaan beras sebanyak 10.000 ton untuk kebutuhan personel TNI.
“Kami mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar yang sekarang sedang berproses melalui persidangan militer. Kami merasa sangat tertipu oleh perlakuan oknum Ketua Koperasi Puskopad. Mereka memperlihatkan PO pengadaan beras 10.000 ton dengan tujuan pengiriman ke seluruh gudang mereka,” ujar Aswin saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).
Sudah Lakukan Verifikasi
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi berlapis sebelum mengirim beras. Mulai dari mengecek dokumen kerja sama, mendatangi kantor koperasi, hingga memastikan keberadaan gudang penyimpanan.
“Kami sudah sangat berhati-hati. Kami ngecek kantornya dan dikonfirmasi langsung oleh ketua koperasi bahwa proyek itu benar. Kami juga mendatangi gudangnya dan memang diakui sebagai gudang koperasi. Surat-suratnya bertanda tangan basah dan berstempel koperasi,” katanya.
Dalam perjanjian kemitraan juga disebut pihak koperasi bertanggung jawab mencari proyek sekaligus pembiayaan. Hal itu membuat pihaknya semakin yakin untuk bekerja sama.
Apresiasi Sidang Militer
Aswin mengapresiasi jalannya persidangan. Menurutnya, pertanyaan hakim dan jaksa serta keterangan saksi ahli telah mengungkap adanya unsur permainan oknum.
“Keterangan ahli koperasi dan ahli perdata juga menjelaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga bisa berkaitan dengan badan hukum koperasi,” ungkapnya.
Minta Atensi Pimpinan TNI dan DPR
Di akhir keterangannya, Farid berharap pimpinan TNI dan Komisi III DPR memberikan atensi terhadap perkara ini.
“Saya memohon atensi kepada Panglima, Pangdam, dan Komisi III DPR agar menanggapi kasus kami. Kami sudah bersurat kepada Panglima dan Pangdam, dan akan mengajukan surat ke Komisi III agar perkara ini mendapat perhatian dan selesai sesuai harapan,” pungkasnya.


