Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG - Enam bulan pascabanjir bandang 2025, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang justru disorot DPRK karena sistem digital rumah sakit dan fasilitas ventilator pasien kritis disebut belum pulih sepenuhnya. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kesiapan layanan darurat rumah sakit rujukan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat pascabencana.
Sorotan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/2026 tentang Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan di Karang Baru pada 9 Juni 2026.
Dalam rekomendasinya, DPRK Aceh Tamiang meminta Bupati segera memerintahkan perbaikan sistem digitalisasi data RSUD Muda Sedia yang disebut rusak akibat banjir bandang dan hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya. DPRK menilai persoalan tersebut bahkan telah mendapat teguran dari Kementerian Kesehatan.
“DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar Direktur RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang terhadap teguran dari Kementerian Kesehatan tentang sistem digitalisasi data yang rusak akibat bencana banjir bandang belum dapat beroperasional sebagaimana mestinya agar segera diperbaiki,” demikian isi rekomendasi DPRK.
DPRK bahkan mengungkap bahwa persoalan sistem digital RSUD Muda Sedia telah mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan. Namun hingga rekomendasi LKPJ disampaikan, sistem tersebut disebut belum juga beroperasi normal.
Jika dicermati lebih jauh, sorotan tersebut memperlihatkan bahwa dampak banjir bandang 2025 bukan hanya merusak bangunan fisik rumah sakit, tetapi juga memukul sistem pelayanan digital yang menjadi tulang punggung operasional layanan kesehatan modern.
Ketika sistem digital rumah sakit terganggu, dampaknya bukan sekadar administrasi lambat. Rekam medis pasien, data obat, layanan rujukan, hingga pelaporan kesehatan dapat ikut terganggu. Padahal sistem digital rumah sakit berperan penting dalam mempercepat pelayanan pasien dan menjaga akurasi data layanan kesehatan.
Dalam kondisi tertentu, gangguan sistem digital bahkan dapat memengaruhi proses akreditasi rumah sakit daerah. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh Tamiang, kesiapan fasilitas dan sistem layanan RSUD Muda Sedia menjadi sangat krusial, terutama pascabencana ketika kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat meningkat.
Selain persoalan digitalisasi data, DPRK juga menyoroti kerusakan alat ventilator akibat banjir bandang yang disebut belum sepenuhnya dipenuhi kembali sesuai standar Kementerian Kesehatan. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi nilai akreditasi RSUD Muda Sedia apabila tidak segera ditangani.
Bagi rumah sakit, ventilator bukan sekadar inventaris medis, melainkan alat penyangga hidup pasien kritis di ruang ICU. Karena itu, belum pulihnya fasilitas vital tersebut pascabanjir memunculkan pertanyaan serius terhadap kesiapan layanan darurat RSUD Muda Sedia. DPRK menilai kondisi itu tidak bisa dianggap persoalan teknis biasa, sebab ketika alat bantu pernapasan pasien kritis belum berfungsi optimal, maka kemampuan rumah sakit daerah dalam menangani situasi kegawatdaruratan ikut dipertaruhkan.
Dalam kondisi normal saja ventilator menjadi alat vital ruang ICU. Apalagi pascabencana ketika risiko gangguan kesehatan masyarakat meningkat, keterbatasan alat penunjang pasien kritis dinilai dapat mempersempit kesiapan layanan darurat rumah sakit daerah.
Padahal, pemulihan sistem digital dan alat kesehatan vital seharusnya menjadi pekerjaan prioritas segera setelah bencana terjadi. Namun hingga lebih dari setengah tahun berlalu, sejumlah fasilitas penting di RSUD Muda Sedia disebut masih belum sepenuhnya normal.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan sistem kesehatan daerah saat menghadapi situasi darurat. Sebab ketika rumah sakit rujukan daerah belum sepenuhnya pulih, maka kemampuan pemerintah dalam merespons krisis kesehatan ikut dipertanyakan.
Sorotan DPRK itu juga memunculkan pertanyaan mengenai arah prioritas pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Sebab di tengah berbagai agenda pembangunan dan kegiatan pemerintahan yang tetap berjalan, fasilitas vital pelayanan kesehatan justru disebut belum sepenuhnya pulih.
DPRK sendiri menilai persoalan itu tidak bisa dianggap sekadar kendala teknis biasa. Sebab ketika fasilitas penunjang pasien kritis dan sistem data rumah sakit belum segera dipulihkan dalam waktu berbulan-bulan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi rumah sakit, tetapi juga kesiapan layanan kesehatan masyarakat saat menghadapi kondisi darurat.
Bencana mungkin telah berlalu, namun sorotan DPRK menunjukkan pemulihan layanan vital RSUD Muda Sedia dinilai belum benar-benar selesai. Ketika sistem data rumah sakit dan alat penunjang pasien kritis belum pulih sepenuhnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas layanan rumah sakit, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kesiapan pemerintah melindungi layanan kesehatan publik.
(Kamalruzamal)


