-->

TERKINI

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

lampumerahnews
Jumat, 05 Juni 2026, 18.48 WIB Last Updated 2026-06-05T11:48:31Z

Lampumerahnews.id 

Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). 


LHP BPK-RI ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan berintegritas sebagai pijakan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.


“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (5/6).


Menurut Gubernur Pramono, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.


“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.


Usai menerima opini WTP, Gubernur Pramono memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.


Ia menegaskan capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” tandasnya.


Gubernur Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang mendukung proses pemeriksaan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini