Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang-DPRK Aceh Tamiang menerima petisi yang disampaikan 59 tenaga kesehatan (nakes) dan staf Puskesmas Karang Baru dalam pertemuan bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang yang membidangi kesehatan. Forum tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, dan Plt Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syaibun. Berlangsung di Ruangan Sidang utama DPRK Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin(8/6/2026)
Petisi tersebut diserahkan langsung kepada DPRK sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kondisi internal yang mereka alami di lingkungan Puskesmas Karang Baru.
Dalam petisi dan forum penyampaian aspirasi tersebut, para tenaga kesehatan meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas Karang Baru.
Perwakilan tenaga kesehatan menyebut petisi yang diserahkan kepada DPRK memuat permintaan evaluasi terhadap kepemimpinan Puskesmas Karang Baru. Mereka juga menyampaikan sejumlah dugaan terkait pemanfaatan fasilitas puskesmas, tata kelola internal, serta pola komunikasi pimpinan yang dinilai memengaruhi kenyamanan kerja pegawai.
"Kami meminta agar kepemimpinan di Puskesmas Karang Baru dievaluasi dan berbagai persoalan yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti," ujar salah seorang perwakilan tenaga kesehatan.
Selain persoalan kepemimpinan, para tenaga kesehatan juga menyoroti sejumlah kondisi internal yang menurut mereka perlu mendapat perhatian. Mereka berharap berbagai aspirasi yang telah dituangkan dalam petisi dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Para tenaga kesehatan menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRK bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, melainkan menyampaikan aspirasi dan harapan agar berbagai persoalan yang mereka rasakan dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian.
Tanggapan DPRK
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di DPRK, khususnya melalui Komisi III.
"Aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui Komisi III DPRK. Kami akan mempelajari seluruh laporan dan keterangan yang disampaikan sebelum mengambil langkah berikutnya," ujar Fadlon.
Menurutnya, DPRK akan mempelajari seluruh informasi yang disampaikan sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
DPRK juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya sembari proses pendalaman terhadap aspirasi tersebut dilakukan.
Sikap Pemerintah Daerah
Selain DPRK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga turut menampung aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan. Plt Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syaibun, menyebut pemerintah daerah telah menerima berbagai masukan dan laporan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Menurutnya, berbagai persoalan yang diadukan para tenaga kesehatan akan dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Konfirmasi Dinas Kesehatan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dr. Mustaqim belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor Dinas Kesehatan, sambungan telepon, maupun pesan WhatsApp.
Lampumerahnews.id masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Dinas Kesehatan Aceh Tamiang maupun Kepala Puskesmas Karang Baru terkait aspirasi dan petisi yang disampaikan para tenaga kesehatan tersebut.
(tarm)


