Lampumerahnews.id
ARAFah – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menertibkan penanda tenda yang dipasang sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) saat inspeksi di kawasan Arafah, Kamis (21/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Dahnil terlihat merobek sejumlah kertas penanda yang ditempel di pintu masuk tenda. Ia juga menegur pihak syarikah yang membiarkan pemasangan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tenda yang dikelola syarikah Rakeen dan Duyuful Bait dipasangi tulisan nama kloter dan identitas KBIHU. Beberapa tempelan bahkan mencantumkan logo syarikah sehingga tampak seolah-olah resmi.
“Yang nggak tertib tolong ditegur,” tegas Dahnil saat meninjau tenda Arafah bersama sejumlah Amirul Hajj.
Menurut Dahnil, pemasangan tanda tersebut dilakukan KBIHU tanpa koordinasi dengan otoritas penyelenggara haji. Ia menilai praktik pengaturan tenda secara mandiri dapat merugikan jemaah lain karena berpotensi mengacaukan pembagian tempat yang sudah disusun pemerintah.
“Tahun kemarin banyak jemaah yang tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini,” katanya.
Dahnil meminta pihak syarikah tidak memberikan ruang bagi KBIHU untuk menentukan sendiri penempatan jemaah, baik di Arafah maupun Mina. Ia menegaskan pengaturan tenda sepenuhnya menjadi kewenangan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
KBIHU yang tidak mematuhi aturan, lanjutnya, dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Kasihan jemaah nanti. Ada yang nggak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj,” tutur Dahnil.


