Lampumerahnews.id
Tangerang- Kapolsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Suyatno membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa meninggal karena sakit bawaan.
"Benar, tahanan tersebut berinisial OK (35) dan meninggal karena komplikasi penyakit bawaan berdasarkan pengakuan keluarga mengalami sakit jantung, asam lambung dan diabetes. Saat sakit kita telah melakukan upaya dengan membawa ke Rumah Sakit, namun setelah dilakukan penanganan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (20/2) sore.
Suyatno mengatakan tahanan tersebut merupakan perkara kasus penipuan dan penggelapan dan telah ditahan selama 19 hari.
"Kita sudah melakukan penahanan selama 19, namun karena sakit tersangka meninggal dunia. Secara detail kepada keluarga kita sampaikan mulai dari pengecekan CCTV hingga upaya penyelamatan ke rumah sakit hingga pemakaman kita layani hingga tuntas, " pungkasnya.



fsppi