-->

TERKINI

Nasaruddin Umar: Kemenag Harus Tampil Menemani Umat Saat Mudik Lebaran

lampumerahnews
Kamis, 26 Februari 2026, 20.42 WIB Last Updated 2026-02-26T13:43:07Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta --- Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Breakfast Meeting yang disyiarkan secara hybird, baru-baru ini. Pertemuan yang dipimpin oleh Menag RI Nasaruddin Umar kali ini membahas sejumlah ide baru yang digagas oleh Dirjen Bimas Islam. 


Menteri Agama mengapresiasi Dirjen Bimas Islam yang telah menyuguhkan berbagai gagasan baru yang sangat relevan dengan datangnya bulan suci Ramadhan. Namun terkait tradisi mudik lebaran, Menag memfokuskan layanan dan fungsi rumah ibadah [masjid] sebagai salah satu tempat transit paling nyaman bagi para pemudik lebaran.


"Masjid atau rumah ibadah yang dibuka selama mudik lebaran nanti adalah bentuk kontribusi rumah ibadah sebagai tempat transit yang ramah bagi para pemudik," buka Menag. 


Menag menambahkan, dengan menjadikan masjid sebagai posko ramah pemudik yang sarat dengan ketersediaan berbagai fasilitas semisal toilet 24 jam, ruangan khusus bagi Ibu menyusui dan kebebasan pengisian daya ponsel secara gratis, menandakan Kementerian Agama sebagai perwakilan negara hadir untuk melayani masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik.


"Meskipun biaya listrik masjid menjadi sedikit meningkat, tetapi itulah shodaqohnya jama'ah untuk para musafir yang insya Allah berpahala besar di sisi Allah," imbuh Menag. 


Lanjut Menag, sudah sepatutnya Kemenag menjadi Kementerian tersibuk dalam melayani masyarakat di bulan Ramadhan. Untuk itu, Nasaruddin mengajak kepada semua unsur Kemenag untuk ikut bertaggung jawab dan berjibaku bersama mendampingi umat dari sejak Ramadhan hingga mudik lebaran usai.


"Mari kita tampilkan Kementerian Agama sebagai wakil dari negara yang selalu hadir menemani masyarakat dalam merayakan acara-acara keagamaannya," pungkasnya.


Mengikuti kegiatan, para Pejabat Eselon I, Eselon II, Tenaga Ahli, Staf Khusus, Rektor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Biro, serta Kepala Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama.

Komentar

Tampilkan

Terkini