-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Gubernur DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta

lampumerahnews
Selasa, 11 November 2025, 20.58 WIB Last Updated 2025-11-11T13:58:42Z

 


Lampumerahnesws.id

Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jakarta di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). 


Portal Satu Data ini merupakan upaya Pemprov DKI dalam mewujudkan tata kelola data yang transparan dan akurat sebagai landasan kebijakan menuju kota global. Pramono menegaskan peran penting data yang berkualitas sebagai basis pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal. 


Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI terkait pengembangan statistik sektoral dan penerapan Satu Data Indonesia, serta kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI untuk memperkuat keamanan pengelolaan data.


Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi di Jakarta. Menurutnya, penguatan ekosistem digital menjadi Langkah penting menuju pemerintahan yang terbuka, efisien, dan kolaboratif.


“Jakarta harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Penguatan ekosistem digital adalah kunci agar Jakarta mampu bersaing dengan kota besar dunia, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tapi juga dari budaya kerja yang inovatif dan berbasis data,” ujarnya.


Gubernur Pramono menegaskan, kehadiran Portal Satu Data Jakarta akan mempercepat pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data, sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembangunan kota.


“Portal ini diharapkan menjadi terobosan penting agar setiap proses pembangunan didukung data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan begitu, kebijakan publik bisa dirumuskan lebih presisi dan layanan publik lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.


Gubernur Pramono menambahkan, transformasi digital harus bertumpu pada dua hal utama: keandalan data dan keamanan data. Karena itu, kolaborasi dengan BPS dan BSSN menjadi Langkah strategis untuk memastikan data publik Jakarta terjaga dan terpercaya sesuai standar nasional.


Kerja sama tersebut diharapkan menjadikan Portal Satu Data Jakarta bukan hanya sumber informasi yang kaya, tetapi juga platform data yang aman dan kredibel.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono juga mengajak seluruh jajaran Pemprov dan masyarakat untuk menjadikan peluncuran portal ini sebagai tonggak budaya baru dalam pengelolaan data.


“Kini saatnya data menjadi dasar utama setiap pengambilan keputusan. Semoga Langkah ini menjadi pijakan kuat bagi Jakarta untuk terus tumbuh sebagai kota global yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan, pengembangan portal ini telah sepenuhnya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.


Data dari portal tersebut juga telah terhubung secara rutin dengan Portal Satu Data Indonesia Nasional yang dikelola Bappenas, menandakan bahwa Pemprov DKI telah beroperasi dalam sistem data nasional yang terkoordinasi dan berkelanjutan.


“Mekanisme ini sudah menjadi bagian dari komitmen kinerja setiap kepala perangkat daerah. Kita telah membangun sistem pengumpulan dan penyaluran data yang efektif, matang, dan terstandarisasi di seluruh lini pemerintahan,” ujar Budi.


Portal Satu Data Jakarta hadir dengan tampilan data yang mudah dicari, diakses, dan digunakan Kembali oleh publik. Kehadirannya menjadi wujud nyata penerapan Satu Data Indonesia, sekaligus bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Saat ini, portal tersebut telah menghimpun 4.795 set data dari 53 organisasi, terdiri atas 51 OPD dan 2 Lembaga lainnya, mencakup 30 topik strategis, mulai dari Kesehatan, Pendidikan, sosial, hingga sektor lainnya. Seluruh data tersebut dikategorikan dalam 22 bidang sektoral yang dikelola lintas perangkat daerah.




kipray

Komentar

Tampilkan

Terkini