-->

TERKINI

Nasib Pensiunan PNS Benhil di Ujung Tanduk: Puluhan Tahun Mengabdi, Kini Terancam Digusur

lampumerahnews
Sabtu, 11 April 2026, 13.59 WIB Last Updated 2026-04-11T07:00:13Z

Lampumerahnews.id


JAKARTA – Suasana di Jalan PAM Baru Raya nomor 1A-15A, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Jumat (10/4/2026). Puluhan keluarga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dilanda keresahan menyusul terbitnya surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.


​Surat yang diantar oleh petugas Kelurahan Bendungan Hilir tersebut meminta warga segera meninggalkan hunian yang telah mereka tempati selama lebih dari empat dekade.


​Perwakilan warga, Roocky, menegaskan bahwa warga tidak berniat melawan kebijakan pemerintah, namun mereka menuntut keadilan dan kemanusiaan. Aspirasi utama mereka adalah agar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, turun tangan memberikan solusi konkret berupa relokasi ke tempat tinggal yang layak dan kompensasi yang sebanding.


​"Kami tidak keberatan kalau lahan ini mau digunakan oleh PAM. Tapi kami minta dicarikan solusi terbaik. Kami butuh tempat tinggal pengganti yang layak tanpa harus menyewa," ujar salah satu warga dengan nada getir.

​Para penghuni kompleks ini bukanlah warga ilegal. Mereka adalah saksi sejarah pembangunan infrastruktur Jakarta yang mulai mengabdi sejak tahun 1969 di Proyek Air Minum Jakarta di bawah Departemen PUTL (sekarang Kementerian PU).


​Sejarah mencatat, mereka awalnya tinggal di Jalan Penjernihan I, namun harus pindah (tergusur) ke lokasi sekarang pada tahun 1980 karena lahan lama digunakan untuk kantor PAM Jaya. Selama puluhan tahun, mereka taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan terus berupaya mengurus hak kepemilikan, namun selalu terbentur aturan moratorium di Kementerian PU.

​Persoalan ini sebenarnya sudah sampai ke telinga Gubernur Pramono Anung saat pertemuan di Gedung LBH Jakarta, Desember 2025 lalu. Kala itu, Gubernur berjanji akan melakukan yang terbaik sesuai kewenangannya.


​Merespons situasi terbaru ini, Aktivis Jakarta, Kang Akmal, mendesak agar Pemprov DKI tidak sekadar memberikan janji. Ia mengusulkan solusi rumah tapak pengganti dengan skema "Satu KK Satu Rumah", mencontoh kebijakan yang pernah dilakukan di tempat lain bagi keluarga pensiunan.


​"Banyak warga Jakarta Pusat yang belum punya rumah, data BPS mengonfirmasi itu. Jangan sampai para abdi negara yang sudah puluhan tahun berjasa justru berakhir luntang-lantung di masa tuanya," tegas Kang Akmal.


​Kini, bola panas ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Warga Benhil berharap janji "melakukan yang terbaik" dari sang Gubernur bukan sekadar angin surga di tengah ancaman penggusuran paksa.


Komentar

Tampilkan

Terkini