-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Ikan Mengandung Formalin Beredar di Pasar Tradisional Sleman DIY, Warga Harus Waspada

lampumerahnews
Minggu, 14 Desember 2025, 15.11 WIB Last Updated 2025-12-14T08:11:23Z

 


Lampumerahnews.id 

SLEMAN - Masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diminta waspada jika membeli ikan segar atau kering di Pasar Tradisional daerah ini. Pasalnya, pihak Pemkab Sleman bersama stake holder telah menemukan beberapa ikan yang di jual di pasar tradisional, mengandung formalin. 


Hal itu terungkap saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman bersama TPID DIY dan BBPOM Yogyakarta turun langsung ke pasar-pasar tradisional melakukan pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kemarin di wilayah Kapanewon Godean. 


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sleman, Makwan mengakui jika Tim Pengendali Inflasi Daerah menemukan beberapa ikan mengandung bahan formalin. Karena itu, Makwan menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati jika membeli ikan. 


"Sebelum ikan itu dibeli, kenali dulu. Misalnya, lalat tidak ada yang mendekati ikan tersebut. Dagingnya padat, terlihat segar mengkilap. Itu tanda-tanda ada formalin," sebutnya. 


Sementara itu, Pegiat Kemanusiaan Bidang Kesehatan, Abdul Mujis, SE, mendesak pihak Pemkab Sleman untuk melakukan penyitaan terhadap ikan yang diketahui mengandung formalin. Sehingga tidak hanya dilakukan uji sampel karena bahan formalin bukan bahan untuk dikonsumsi manusia. 


"Kami secara tegas minta Pemkab Sleman untuk menarik dari pasar temuan ikan yang mengandung formalin itu. Artinya begitu diketahui ada formalin langsung disita semua ikan tersebut. Jangan dibiarkan lagi dijual oleh pedagang karena merugikan konsumen," ujar Abdul Mujis, Minggu (14/12/2025). 


Senada dengan Abdul Mujis, Rifa'i salah seorang pedagang ikan mendukung pihak Pemkan Sleman bersikap tegas jika mendapati ikan atau bahan pokok lainnya yang mengandung pengawet seperti formalin. 


"Pokoknya kami pedagang ikan mendukung Pemkab tegas. Karena kita semua tahu, formalin ini menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Sekaligus untuk memberi efek jera bagi oknum yang menggunakan formalin pada ikan yang dijualnya," kata Rifa'i. 


Baik Rifa'i dan Abdul Mujis juga meminta Penjab Sleman dan Balai Pom DIY rutin melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar. Hal itu dilakukan agar ikan yang beredar dipastikan aman untuk dikonsumsi. 


Sementara itu, diketahui bahwa kemarin pihak TPID Kabupaten Sleman bersama TPID DIY dan BBPOM Yogyakarta menemukan beberapa ikan di pasar memgandung formalin. Yakni tu diketahui setelah dilakukan uji sampel di lokasi. Adapun ikan yang mengandung formalin yakni cumi-cumi dan ikan teri nasi. 


Yang disesalkan tim tersebut tidak melakukan penyitaan terhadap ikan dan cumi yang didapati mengandung formalin. Padahal, jika barang tdrsebut tidak disita maka besar kemungkinan u tuk dijual kembali oleh oknum pedagangnya karena menghindari kerugian. 




(Muhamad)

Komentar

Tampilkan

Terkini